SUBANG,Galagala.Id,- Calon legislatif (Caleg) terpilih hasil Pileg 2024 yang tak melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam tidak dilantik. Untuk itulah agar segera mengisi dan menyerahkannya.
Ketua KPU Kabupaten Subang, Abdul Muhyi kepada wartawan mengaku sudah sejak awal mengingatkan karena bila tidak setor LHKPN ke KPK terancam tidak dilantik. Sebab sudah diatur di dalam Pasal 52 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu.
Pada ayat (1), KPU menegaskan bahwa caleg terpilih wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Pada ayat (2), peraturan itu menyatakan bahwa tanda terima laporan harta kekayaan caleg terpilih mesti sudah diserahkan ke KPU 21 hari sebelum pelantikan.
“Dari total 50 caleg terpilih pemilu 2024 yang akan dilantik, informasinya sudah 80% atau sekitar 40 orang, sudah mengisi LHKPN. Tapi yang sudah menyerahkan langsung ke KPU baru dari Partai Golkar saja,”kata Muhyi
Sementara itu, Plt. Setwan DPRD Subang H. Endang Supriatna membenarkan terkait LHKPN dari 50 orang calon anggota DPRD Subang yang akan dilantik sebenarnya semuanya telah mengisi lembaran LHKPN secara online, namun yang sudah dinyatakan lolos oleh KPK baru 45 orang.
“Seluruh calon anggota DPRD Subang, telah melakukan pengisian LHKPN, tapi yang sudah dinyatakan lolos verifikasi oleh KPK baru 45 orang, dan sisanya kita masih menunggu,” jelas H. Endang
Dikatakan H. Endang Supriatna, saat ini bukan hanya 50 anggota DPRD Subang yang melaporkan LHKPN tersebut ke KPK, tetapi juga calon anggota DPRD lain dari seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia. Termasuk Provinsi dan mungkin juga DPR RI yang melakukan pengisian LHKPN yang sama ke KPK, untuk memenuhi peraturan sebagai persaratan pelantikan.
“Ya pastinya KPK juga lebih tahu terkait jadwal pelantikan masing-masing anggota DPRD se-Indonesia, yang menjadi skala prioritas. Makanya kita tunggu saja,” ucap Endang.(Redal)***