“Pendayagunaan zakat itu mesti difokuskan pada lokus dan sasaran yang jelas mustahik-nya, yaitu fakir dan miskin”
Jalancagak,Galagala.Id,-Lembaga Amil Zakat (LAZ) Assyifa Peduli sebagai salah satu LAZ di Kabupaten Subang turut serta dalam pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi ummat pada tahun 2024 Kementerian Agama (Kemenag) RI
Kemenag RI sendiri menargetkan penambahan sebanyak 100 titik baru untuk menjadi fokus dalam program Pemberdayaan Ekonomi Umat pada 2024. Untuk itulah melakukan pola kolaborasi dan sinergi dengan menggaet stakeholder termasuk Baznas dan LAZ dalam penyelenggaraan program ini.
Kepala Program LAZ Assyifa Peduli, Ikhsan Nuryamin, S.Kom dalam siaran pers yang diterima galagala.id, Kamis (23/5/2024)mengatakan bahwa LAZ Assyifa Peduli yang dikelolanya akan membina 5 kecamatan dalam mendukung Program Pemberdayaan Ekonomi Umat pada 2024.
“Program Pemberdayaan Ekonomi Umat yang merupakan upaya bersama Kemenag RI, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Indonesia. Pada tahun ini Kemenag RI menaretkan 100 titik. Alhamdulillah Assyifa Peduli ditunjuk untuk membina 5 kecamatan di Kabupaten Subang, yaitu Kecamatan Jalancagak, Sagalaherang, Subang, Kalijati, dan Pagaden,” jelas Ikhsan.
Ia berharap selanjutnya bisa membina dan menyejahterakan lebih dari 5 kecamatan di Kabupaten Subang.
“Karena kami membina 5 kecamatan di Kabupaten Subang, melalui program ini diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan khususnya di 5 Kecamatan binaan kami ini. Namun, ke depan semoga semakin bertambah wilayah binaan ini, sehingga seluruh masyarakat di Kabupaten Subang terjamin kesejahteraannya. Kami juga mengajak para donatur untuk berpartisipasi dalam peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat ini melalui aksipeduli.id. Karena Insyaa Allah dampaknya tidak hanya untuk mereka tapi juga mengalirkan pahala untuk kita,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Kemenag RI Muhibuddin berharap program ini dapat memperkuat tata kelola dan mengentaskan kemiskinan.
“Program Pemberdayaan Ekonomi Umat ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan masyarakat, dan berdampak signifikan dalam pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” tuturnya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/5)2024).
Melalui pembentukan Project Management Unit (PMU) untuk program Zakat dan Wakaf, kata dia, Kemenag berupaya mengakselerasi pelaksanaan program ini pada program tersebut.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag RI, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan pentingnya fokus dan lokus yang jelas dalam pelaksanaan program ini, sesuai dengan pendayagunaan zakat harus difokuskan pada sasaran yang jelas, yaitu fakir dan miskin.
“Pendayagunaan zakat itu mesti difokuskan pada lokus dan sasaran yang jelas mustahik-nya, yaitu fakir dan miskin,” ujarnya.
Melalui kolaborasi, kata Waryono, diharapkan zakat dan wakaf dapat dikelola lebih optimal, sehingga dapat mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sesuai dengan Undang-undang No. 23 Tahun 2011.(Redal)***
Tinggalkan Balasan