GALAGALA.ID, Subang – Staf ahli non aktif mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Subang, dr.Maxi, pada Senin (24/11/2025) sore memenuhi undangan penyidik Satreskrim Mapolres Subang terkait adanya pelaporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan mantan Kadis PUPR, Heri Sopandi dan tim kuasa hukumnya.
Pada kesempatan itu, dr.Maxi datang ke Mapolres Subang sendirian. Ia tiba sekitar pukul 13.30 WIB lebih tanpa didampingi kuasa hukum.
Ia mengaku kedatanganya hari ini ke Mapolres Subang merupakan inisiatif sendiri , karena memiliki agenda di luar kota besok harinya.
“Karena besok saya ada acara di luar kota, saya minta dimajukan hari ini,”ujar dr.Maxi kepada awak media usai jalani pemeriksaan , pada Senin (24/11/2025) malam yang menyebut prosesnya berjalan lancar.
Ia pun dimintai klarifikasi dan menerima sebanyak 50 pertanyaan dari pihak kepolisian. Namun, ia tak merinci isi pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepadanya. Karena menurutnya, semua isi pertanyaan tersebut merupakan kewenangan penyidik .
“Ada 50 pertanyaan, ya. Saya sudah menyampaikan seluruh keterangan dan saya percaya Polres Subang dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik dan profesional,”ungkap dr.Maxi.
Selama proses pemeriksaan dilakukan, dr.Maxi pun mengaku diperlakukan secara baik dan humanis.
“Saya menjalani undangan ini dengan sangat baik. Teman-teman penyidik sangat humanis. Hak-hak saya dipenuhi, mulai dari istirahat, makan, minum. Semua keterangan sudah saya sampaikan,”pungkasnya.
Seperti diketahui, dr.Maxi sebelum memutuskan mengundurkan diri dari ASN, ia menjabat sebagai staff ahli Bupati Subang kurang dari satu bulan. Namun, sampai saat ini proses pengunduran dirinya masih dalam proses oleh instansi terkait.

Tahap Klarifikasi
Kasatreskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, membenarkan bahwa dr. Maxi telah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Subang pada Senin (24/11/2025) siang hingga malam hari.
Pemeriksaan tersebut, disampaikan Bagus, masih berada pada tahap klarifikasi sebagai tindak lanjut atas laporan yang masuk.
“Awalnya kita mengundang hari Kamis dr. Maxi, namun beliau ada kegiatan. Kemudian hari Jumat kita layangkan undangan pada hari Selasa, namun tadi yang bersangkutan datang ke sini menyatakan bahwa hari ini beliau bisa karena besok ada kepentingan keluarga,” terangnya.
Menurut Bagus, pihaknya tetap memberikan pelayanan maksimal dan menyesuaikan dengan kehadiran dr. Maxi yang datang lebih awal dari jadwal.
“Kami sebagai pelayan masyarakat harus siap tentunya dan kami menerima. Jam 2 kami persiapkan untuk dilakukan pemeriksaan klarifikasi, karena ini baru klarifikasi,” ujarnya.
Bagus menegaskan, pemeriksaan dilakukan semata-mata untuk menggali keterangan tambahan atas laporan yang diterima Polres Subang.
“Kami hanya menerima laporan, kemudian kita harus membutuhkan klarifikasi dari yang bersangkutan,” tegasnya.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan tersebut.
“Kita sudah memeriksa saksi-saksi, dan baru hari ini kita melakukan pemeriksaan klarifikasi dr. Maxi,” kata Bagus.
Ia juga menepis anggapan adanya tekanan atau pemaksaan dari pihak penyidik terhadap dr. Maxi. Bagus menegaskan, kedatangan dr. Maxi merupakan inisiatif pribadi.
“Jadi kedatangan dr. Maxi ke sini tidak ada kaitannya dengan pemaksaan dari penyidik, tekanan dari penyidik. Namun lebih ke arah dr. Maxi sendiri yang datang dengan sendirinya,” pungkasnya.(redal) ***




