Subang, galagala.id,- PT Lintas Marga Sedaya yang kini memiliki branding name Astra Infra Toll Road Cikopo-Palimanan (Astra Tol Cipali) kini sedang pengerjaan pelebaran lajur ke-3 yang dimulai dari Km 72 sampai dengan KM 85+850.
Tidak hanya itu, tetapi juga di
Rest Area Km 86, Km 101, Km 102, dan Km 130 arah Cirebon dan Jakarta. Secara resmi peletakan batu pertama
(groundbreaking) dilakukan dengan menyalakan sirine sebagai tanda diresmikannya
pekerjaan pelebaran lajur ke-3 di Rest Area 130 A, Jum’at (10/3/2023).
Hadir dalam prosesi ini Group Chief Operating Officer Astra
Infra, Kris Ade Sudiyono, Presiden Direktur ASTRA Tol Cipali Firdaus Azis, Direktur Operasi Agung Prasetyo dan Chief Executive ASTRA Infra Solutions, Ega N Boga.
Pengerjaannya sendiri Astra menujuk PT Astra Infra Solutions (AIS) selaku Project Management Consultant
(PMC) dengan Konsultan Supervisi Paket 1 yakni PT
Mitrapacific Consulindo International dan Konsultan Supervisi Paket 2 adalah PT Indec Internusa.
Proyek pelebaran lajur ke-3 yang dilakukan merupakan salah satu bentuk keseriusan Astra Tol Cipali dalam mewujudkan pelayanan yang prima kepada pengguna jalan. Pelebaran lajur ke-3 yang dilakukan secara bertahap yang dimulai tahun 2023. Hal ini berdasarkan kajian studi trafik dan kondisi lalin di Tol Cipali.
“Lokasi pelebaran ini dilakukan di lokasi prioritas yaitu KM 72-85 dan di depan Rest Area KM 86
arah Cirebon dan Jakarta, KM 101 & KM 102 serta KM 130 arah Cirebon dan Jakarta. Pada
prinsipnya kami siap melakukan percepatan pelebaran pada tahun-tahun berikutnya berdasarkan studi trafik dan evaluasi kondisi lalin yang memang dirasa perlu untuk melakukan
pelebaran pada lokasi lainnya,” ungkap Firdaus Azis, Presiden Direktur ASTRA Tol Cipali.
Dalam pelaksanaannya, pekerjaan pelebaran lajur ke-3 dibagi menjadi 2 paket yaitu Paket 1 yaitu Km 72+ 109 s.d Km 80+000 dan Rest Area Km 130 yang dikerjakan oleh Wika. Sedangkan Paket
2 dimulai dari Km 80+000 s.d 85+850 dan Rest Area 86, Km 101 & Km 102 arah Cirebon dan Jakarta yang dikerjakan oleh Acset.