Kepala Kemenkumham Jabar saat menerima penghargaan di Puncak Pelaksanaan Kegiatan Festival Kekayaan Intelektual 2024 di Bali.
Galagala.Id, Bali,- Berkat berkinerja baik Kakanwil Kumham Jabar, Masjuno didampingi Kadiv Yankumham, Andriensjah menerima penghargaan Terbaik ke II atas Program Kinerja Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2024 dari Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Aqtas.
Penghargaan prestisius ini diserahkan pada penutupan Rakor DJKI dan Festival Kekayaan Intelektual yang berlangsung pada Sabtu (7/9) di Taman Werdhi
Puncak Festival Kekayaan Intelektual 2024 dan Pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024. Bertemakan ekosistem kekayaan intelektual mendorong akselerasi pertumbuhan
Festival Kekayaan Intelektual Tahun 2024 telah dihadiri oleh 5.000 peserta yang mengikuti berbagai kegiatan edukatif dan interaktif, seperti talkshow tentang kekayaan intelektual, layanan konsultasi kekayaan intelektual.
Juga pameran produk kekayaan intelektual, dan pertunjukan musik serta 80 tenant yang memamerkan produk kekayaan intelektual yang hadir berasal dari kalangan akademisi, industri, seniman, dan umum.
Kegiatan Puncak Festifal Kekayaan Intelektual 2024 dan Penutupan Acara Pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 ditutup secara resmi.
Yang menutupnya adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas dengan mengajak masyarakat melihat bahwa kekayaan intelektual adalah investasi yang memberikan kontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi.
Upaya ini hanya akan berhasil apabila ada ekosistem kekayaan intelektual yang bersinergi dan berkolaborasi kuat.
Bekerja sama, sinergi, dan kolaborasi menjadi kunci keberhasilan dalam menggerakkan suatu ekosistem termasuk ekosistem kekayaan intelektual yang terdiri atas elemen pengkreasian, perlindungan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
“Kegiatan ini merupakan salah satu contoh konkrit dari sinergi dan kolaborasi Kemenkumham dengan Kantor Wilayah Kemenkumham bersama para pemangku kepentingan di daerah, mulai dari komunitas, pelaku usaha, industri dan media dalam mendorong potensi kekayaan intelektual dan pembangunan sistem kekayaan intelektual,” ujarnya.
Ia mengajak semua pemangku kepentingan yang hadir untuk bersinergi dalam mempromosikan dan melindungi kekayaan intelektual, utamanya indikasi geografis yang dijadikan rezim tematik pada 2024.
Dalam acara Festival Kekayaan Intelektual Tahun 2024 dihadiri 5.000 peserta yang mengikuti berbagai kegiatan edukatif dan interaktif, seperti talkshow tentang kekayaan intelektual, layanan konsultasi kekayaan intelektual, pameran produk kekayaan intelektual, dan pertunjukan musik.
Selain itu di tempat acara terdapat 80 tenant yang memamerkan produk kekayaan intelektual yang hadir berasal dari kalangan akademisi, industri, seniman, dan umum.
(Rls/Redal)***