Dahana Bantu 250 Pasangan Suami Istri Jadi Bersurat Nikah Lewat Sidang Isbat Terpadu

GALAGALA.ID, Subang,-Dalam rangka memperingati HUT ke-60, PT Dahana (Persero) menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu bertajuk “SAH (Sinergi Administrasi Hukum) Bersama Dahana ” pada 25 September 2026 di Bale Dahana, Subang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Dahana untuk membantu masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan memperoleh kepastian hukum atas status perkawinan mereka.

Sebanyak 250 pasangan dari wilayah kerja 15 Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Subang telah mengikuti proses verifikasi administrasi untuk pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu dalam tiga gelombang. Sebanyak 83 pasangan mengikuti sidang gelombang pertama pada 25 September 2026, sedangkan pasangan yang lolos verifikasi untuk gelombang kedua dan ketiga dijadwalkan mengikuti sidang pada Oktober 2026.

Program ini diselenggarakan melalui kerja sama PT Dahana (Persero) dengan Pengadilan Agama Kabupaten Subang, Kementerian Agama Kabupaten Subang, KUA se-Kabupaten Subang, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang.

Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Sumber Daya Manusia PT Dahana (Persero), Mohamad Nur Sodiq, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dahana akan selalu berupaya memberikan manfaat kepada masyarakat, bukan hanya melalui bantuan fisik, namun juga memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum dan tertib dalam administrasi di mata negara. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan ini, PT Dahana (Persero) berupaya menghadirkan kontribusi yang tidak hanya berdampak secara sosial, tetapi juga mendukung peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi hukum,” ujar Mohamad Nur Sodiq.

Salah satu peserta, Hendra Gunawan bin Endang, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas terselenggaranya program tersebut.

“Kami berterima kasih dengan adanya program ini. Sangat bermanfaat dan kami secara resmi telah tercatat oleh negara,” ungkap Hendra.

Ketua Pengadilan Agama Subang, H. A. Havizh Martius, S.Ag., S.H., M.H., turut memberikan apresiasi kepada PT Dahana (Persero) atas kontribusinya dalam membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum melalui pelaksanaan isbat nikah massal.

Sebagai kelanjutan program, Dahana akan menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu gelombang kedua dan ketiga pada 9 dan 16 Oktober 2026 di Kecamatan Ciasem bagi pasangan yang telah lolos verifikasi berkas. Melalui program SAH Bersama Dahana, perusahaan berharap semakin banyak masyarakat memperoleh kepastian hukum atas perkawinan mereka serta memiliki dokumen administrasi yang lengkap.(rls/redal)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *