Bus Sahabat Terguling di Cipali, 2 Tewas

DIDUGA akibat sopir yang hilang kendali saat menjalankan kendaraannya di jalur jalan Astra Tol Cipali, tepatnya di Km 100+900 A wilayah Kalijati, Subang, Minggu (11/12/2022) sekira pukul 13.35 Wib akhirnya masuk media jalan dan terguling setelah menabrak wire rope dan tiang rambu.

Akibat kejadian ini dilaporkan puluhan penumpangnya mengalami luka berat dan ringan, bahkan 2 orang diantaranya meninggal dunia. Dari video yang ditayangkan di media sosial oleh pengguna jalan terlihat banyak petugas dari operator Tol Cipali sedang melakukan evaluasi, termasuk pengaturan arus lalu-lintas. “Banyak korban yang diangkut dan kemungkinan luka berat, ” katanya.

Corporate Communication & CSR Dept. Head
PT Lintas Marga Sedaya,
Haelly Lusiawatie membenarkan adanya kejadian ini. “Untuk kasusnya sendiri sudah ditangani oleh pihak kepolisian, “katanya sambil menyebutkan kalau bus Sahabat Nopol E 7674 KA melaju dari Arah Jakarta menuju Cirebon.

Kecelakaan ini merupakan Kecelakaan tunggal, lanjutnya dan diduga pengemudi tersebut kurang antisipasi dalam mengontrol kecepatan kendaraan sehingga hilang kendali dan kendaraan masuk median mengenai wire rope dan tiang rambu.

“Petugas layanan lalu lintas Astra Tol Cipali yang mendapatkan informasi langsung dari tim Traffic
Monitoring Center (TMC) segera mengarah ke lokasi kejadian 11 menit kemudian,” jelasnya dan hal ini menunjukkan waktu respons time lebih cepat dari Standar Pelayanan Minimum (SPM) petugas layanan lalu
lintas yang ditetapkan oleh Pemerintah.


Dalam kejadian ini petugas layanan lalu lintas Astra Tol Cipali mengevakuasi 8 korban luka
ringan, 10 korban luka berat dan 2 korban meninggal dunia ke RS Abdul Radjak di Purwakarta.
Dalam proses evakuasi dilakukan penutupan lajur di L2 secara situasional. Namun terpantau arus
lalu lintas saat evakuasi masih dapat dilalui pengguna jalan dengan aman dan lancar.

Menurutnya, Astra Tol Cipali selaku pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimanan selalu berupaya memberikan
pelayanan yang terbaik kepada pengguna jalan. Astta Tol Cipali juga telah memasang berbagai
fasilitas keselamatan untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Namun hal ini tentunya harus ada sinergi yang baik dari masyarakat yang di dukung dengan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan kelancaran dan keamanan dalam berkendara. Salah satunya dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan batas kecepatan maksimal 100 km/jam dan batas
minimal 60 km/jam yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pastikan juga kondisi kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *