KECELAKAAN maut kembali terjadi di jalur jalan Astra tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Km 139 arah Cirebon, tetapnya di wilayah hukum Polres Indramayu pada Selasa (15/11/2022) sekitar pukul
05.30 WIB. Dikabarkan 3 orang meninggal dunia dan 7 luka berat dan ringan.
Kasatlantas Polres Indramayu Jawa Barat AKP Angga Handiman membenarkan adanya kejadian kecelakaan tersebut. Kendaraan yang mengalami kecelakaan, minibus Daihatsu Luxio B-1346-FRR. Mobil itu diduga menabrak bagian belakang kendaraan lainnya.
“Untuk sementara yang meninggal dunia ada tiga orang dan luka-luka tujuh orang. Seluruh korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cideres, Kabupaten Majalengka, dan kita masih melakukan pemeriksaan untuk penanganan lebih lanjut,”kata Angga, seperti dikutip Antara.
Angga mengatakan, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Km 139 Tol Cipali, tepatnya di jalur A atau dari arah Jakarta ke Cirebon, dan masuk wilayah hukum Polres Indramayu.
Hal ini dibenarkan pula oleh Corporate Communication & CSR Dept. Head PT LMS,Haelly Lusiawatie kalau pihaknya bersama anggota kepolisian langsung melakukan evaluasi baik terhadap korban manusia maupun kedua kendaraan yang terlibat berupa Truk Isuzu B.9106.KY dan Daihatsu Luxio Nopol B 1346 FRR.
“Dugaan sementara pengemudi memacu kendaraan diatas 100 dan kurang antisipasi yang disebabkan oleh kelelahan atau mengantuk sehingga tidak dapat
mengendalikan kendaraan tersebut, kemudian menabrak bagian belakang truk di depannya, ” jelasnya.
Saat petugas ke tempat kejadian perkara (TKP), posisi akhir truk normal berada di bahu luar menghadap timur. Sedangkan kendaraan Luxio berada diantara lajur 2 dan bahu dalam menghadap ke arah barat.
Petugas layanan lalu lintas ASTRA Tol Cipali dengan responsif berada di lokasi kejadian setelah
mendapat informasi melalui Traffic Monitoring Center (TMC). Pada kejadian ini petugas ASTRA Selama proses evakuasi kejadian ini dilakukan penutupan pada lajur 2 dengan kondisi lalin lancar masih dapat dilalui kendaraan lainnya.
ASTRA Tol Cipali selalu mengimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan Tol Cipali
untuk selalu berkendara dengan hati-hati dalam kondisi fisik yang prima dan mematuhi ramburambu lalu lintas dengan berkendara maksimal batas kecepatan 100 km/jam, minimal 60 km/jam.
Apabila kondisi hujan kecepatan berkendara maksimal 70 km/jam. ASTRA Tol Cipali juga mengimbau untuk dapat beristirahat di 8 rest area yang tersebar di arah Cirebon dan arah JakartaTol Cipali.