Kapolres Subang , AKBP Andi Purwanto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama jajaran Forkopimda Subang memperlihatkan barangbukti hasil pengungkapan Jajaran Satreskrim dan Satres 2 dalam konferensi pers di Halaman Mapolres Subang, Senin (10/8/2026) pagi.
GALAGALA.ID, Subang,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM sengaja menyempatkan hadir dalam konferensi pers di Mapolres Subang (10/8/2026) pagi, terkait tertangkapnya pelaku begal yang terjadi beberapa waktu lalu di Pasirbungur Purwadadi.
Selain barang bukti dan tersangka diamankan. Ternyata pelaku saat ditanya Gubernur Jabar mengakui perbuatannya. Bahkan hasil penjualan motor dan HP korban dipake ganti motor saudaranya yang dihadaikan dan sisanya dibagian dua.
Yang mengejutkan Gubernur, kedua tersangka sebelum melakukan aksinya mengkonsumsi obat terlarang dan bahkan membeli obat terlarang ke Bandung Barat hingga akhirnya tertangkap.
Melihat kenyataan ini, KDM akan mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang ilegal hingga ke akar rumput.
Ia meminta keaktifan aparat desa dalam menjaga keamanan wilayah, termasuk bebas dari peredaran obat keras sebagai syarat utama penyaluran bantuan dari Pemerintah Provinsi.
Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan Kabupaten Kota sehingga nantinya akan menetapkan kriteria ketat terkait bantuan keuangan daerah . Bantuan itu tidak akan dikucurkan ke wilayah yang membiarkan peredaran obat keras merajalela.
Selain itu, langkah tegas KDM, yakni ia akan segera melakukan tes urine bagi para pelajar di Jawa Barat, khusus tingkat SMP , SMA/SMK sebagai upaya mitigasi agar mereka yang sudah atau terbukti nanti menggunakan obat terlarang pihaknya menyiapkan rehabilitasi.

Terancam Hukuman Kasus begal maut yang menewaskan seorang pengendara motor di jalur Purwadadi–Sukamandi, Kabupaten Subang, akhirnya terungkap. Kedua pelaku berinisial FS (23) dan LHZ (23) kini mendekam dalam tahanan Mapolres untuk pemeriksaan lebih intensif.
Kapolres Subang, AKBP Andi Purwanto mengungkapkan kalau aksi pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Minggu (2/8/2026) dini hari di Blok Situ Bau, Desa Pasirbungur, Kecamatan Purwadadi.
Peristiwa itu mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan seorang lainnya mengalami luka berat.
“Berkat kerja keras jajarannya yang mendapat dukungan dan motivasi dari Gubernur Jawa Barat serta Kapolda Jawa Barat. Alhamdulillah, kami berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Purwadadi,” ujar Andi didampingi Gubernur, Wakil Bupati Subang Agus Masykur, Waka Polres, Kasatreskrim dan Kasi Humas serta Kapolsek Purwadadi.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Karena aksi tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia, kedua tersangka terancam hukuman berat, dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun penjara, sebagaimana disampaikan Kapolres Subang.
“Kami sampaikan kepada masyarakat seluruhnya, tidak usah khawatir. Di Kabupaten Subang kami dari aparat kepolisian beserta segenap unsur Forkopimda siap memberantas pelaku begal,” tegas Andi.
Kapolres juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian terkait keberadaan maupun aktivitas para tersangka.
“Kami sampaikan kepada masyarakat seluruhnya, tidak usah khawatir. Di Kabupaten Subang kami dari aparat kepolisian beserta segenap unsur Forkopimda siap memberantas pelaku begal,” tegas Andi.
Polres Subang bersama unsur Forkopimda Kabupaten Subang memastikan upaya pemberantasan aksi kriminalitas, khususnya begal dan pencurian dengan kekerasan, akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan masyarakat.(redal)***




