GALAGALA.ID, Subang, –Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi meminta untuk segera menuntaskan Program UPLAND (The Development of Integrated Farming System in Upland Areas) di Kabupaten Subang yang masih tersisa sesuai batas waktu dan ketentuan administrasi yang berlaku.
“Kerjakan dengan tetap memperhatikan batas-batas administrasi. Prinsipnya, jika tidak bisa seluruhnya dikerjakan, kerjakan sebagian sebisanya. Yang penting on the track dan on the rule,” tegas Wakil Bupati saat memimpin rapat koordinasi di ruang kerjanya, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, semula batas waktu penyelesaian program ditargetkan hingga 15 November. Namun kini terdapat kemungkinan perpanjangan hingga pertengahan atau akhir Desember 2025, dengan tetap menyesuaikan hasil kesepakatan dan ketentuan teknis.
“Waktu kita hanya sekitar dua bulan. Maka, perlu dipastikan apa saja kegiatan yang realistis untuk kita laksanakan dengan anggaran yang ada,” ujarnya.
Dari hasil pembahasan, disepakati bahwa kegiatan UPLAND akan mengerucut menjadi empat kegiatan utama, yakni pengadaan bibit, pupuk, alat dan mesin pertanian (alsintan), serta perbaikan jalan usaha tani.
Dari hasil pembahasan, disepakati bahwa kegiatan UPLAND akan mengerucut menjadi empat kegiatan utama, yakni pengadaan bibit, pupuk, alat dan mesin pertanian (alsintan), serta perbaikan jalan usaha tani.
Pejabat dari Dinas Pertanian menjelaskan, sejumlah kendala teknis dihadapi dalam proses perencanaan, di antaranya:
- Harga satuan pupuk dan benih dalam perencanaan awal dinilai terlalu rendah.
- Harga alat dan mesin pertanian di bawah standar pasar.
- Waktu pelaksanaan pengadaan yang sangat terbatas.
- Kegiatan sumur dalam dan tender bibit membutuhkan waktu lebih panjang dari masa pelaksanaan yang tersedia.
Meski demikian, Dinas Pertanian memastikan akan memaksimalkan anggaran yang ada dengan pengawasan ketat, serta menyesuaikan jadwal berdasarkan timeline yang disusun secara tertulis.

Pada kesempatan ini, perwakilan dari Kementerian Pertanian mengapresiasi komitmen Subang terhadap langkah cepat dan kebijakan Wakil Bupati Subang yang selaras dengan arahan dan visi Direktorat Jenderal terkait.
“Kami menyampaikan salam dan apresiasi dari Direktur. Kementerian sangat senang dengan situasi di Subang karena kebijakan Pak Wakil Bupati sejalan dengan visi misi Direktur. Kami berharap keputusan bersama hari ini dapat menjadi acuan tetap dan tidak berubah,” ungkap perwakilan Kementan.
Dalam rapat tersebut juga dibahas kondisi bibit yang tersedia. Berdasarkan data lapangan, saat ini telah tersedia 240.000 batang bibit bersertifikat dan berlabel biru, yang mampu mencakup lahan sekitar 10–11 hektare.
Dalam rapat tersebut juga dibahas kondisi bibit yang tersedia. Berdasarkan data lapangan, saat ini telah tersedia 240.000 batang bibit bersertifikat dan berlabel biru, yang mampu mencakup lahan sekitar 10–11 hektare.
Dari hasil rapat atau pertemuan ini menghasilkan kesepahaman, antara Pemerintah Kabupaten Subang, Kementerian Pertanian, dan Dinas Pertanian untuk tetap menjalankan Program UPLAND secara optimal, meski dalam waktu terbatas.
Program UPLAND di Kabupaten Subang diharapkan menjadi salah satu penggerak peningkatan produktivitas pertanian dataran tinggi serta mendukung kesejahteraan petani dalam mewujudkan Subang Ngabret.(yop/redal) ***




