Galagala.Id, Cibogo,- Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Cibogo IPTU Geeta Sonjaya berhasil menunjukkan keberhasilannya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Subang. Salah satunya tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik warga di Kampung Sukamulya, Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang.
Pelaku yang berinisial H (45), warga Kp. Sukamulya, merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T dengan tujuan untuk mencuri motor yang diparkir di pinggir jalan. Aksi pelaku yang terjadi saat korban, Santi, sedang membeli makanan sempat diketahui oleh dua saksi, Sdr. Rina dan Sdr. Dede. Meskipun pelaku berusaha melarikan diri, berkat ketegasan dan koordinasi dengan warga sekitar, pelaku berhasil diamankan oleh petugas Polsek Cibogo.
Kapolsek Cibogo Iptu Geeta Sonjaya mengungkapkan kepada wartawan, Selasa(18/2/2025) kalau tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam pelaku dengan hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. “Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan dan berkomitmen menjaga keamanan masyarakat. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari kerja keras Polri dalam menciptakan Subang yang aman dan nyaman,” ujar Kapolsek Cibogo.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat, kunci T, dan KTP pelaku. Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa Polri tidak hanya melindungi harta benda masyarakat, tetapi juga berkomitmen menjaga ketentraman dan mencegah kriminalitas.
Sementara itu, tersangka H yang sempat jadi bulan bulanan warga mengaku sudah 7 melakukan pencurian kendaraan roda dua di wilayah Kabupaten Subang. Namun aksinya yang ke 7 kali berakhir ditangkap hingga jadi bulan-bulanan warga.
” Saya sudah 7 kali mencuri motor dikawasan Subang mulai dari Alun-alun Subang, lapang bintang hingga ke pelosok desa seperti Desa Padaasih Kecamatan Cibogo,” ucapnya.
Adapun untuk kendaraan yang dicuri, Herman hanya mengincar motor matic Honda Beat karena mudah dijual dan harganya tinggi.
“Sasaran motor yang saya curi Honda Beat, dan dijual dengan harga perunitnya Rp.2.500.000 perunitnya,” katanya.
Dirinya mengaku menyesal dan berjanji tak akan melakukan aksi curanmor lagi.(Redal)***
Ternyata sudah 7 kali beraksi Beraksi…Tersangka Curanmor yang sempat diamuk massa, kini mendekam di Mapolsek Cibogo Polres Subang.




