Tercatat 101.447 Pemilih Sementara Pemilu 2024 di Kecamatan Subang

Galagala.Id, Subang,- Jumlah pemilih sementara ditingkat Kecamatan Subang untuk Pemilu 2024 tercatat mencapai 101.447 orang dan tersebar di 446 tempat pemungutan suara (TPS).

Hal ini terungkap saat Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Subang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS bersama PPS, Panwac dan perwakilan Partai Politik, Kamis (10/5/2023) di ruang Jawara Kecamatan Subang.

Rapat sendiri cukup alot membahas rekapitulasi pemilih sementara hasil perbaikan dari 8 kelurahan se- kecamatan Subang. Terutama adanya selisih angka bila dibandingkan dengan hasil pemutahiran data pemilih. “Alhamdulillah semuanya bisa berjalan dengan baik dan sebagai catatan ke depan, “kata Ketua PPK Subang, Jamal AR Kumaunang.

Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) itu, lanjut dia, bersumber kiriman dari Kemendagri ke KPU dan langsung ke PPK untuk dibagi beberapa TPS atau desa. Sampai sekarang ini kecamatan Subang berjumlah 446 TPS terdiri dari Kelurahan Parung 35 TPS dengan pemilih aktif 7.264, Cigadung 75 TpS 18.428, Pasirkareumbi 63 TPS 12.732 pilih aktif, Karanganyar 82 TPS 19.809 pemilih aktif, Soklat 53 TPS pemilih aktif 11.665, Sukamelang 59 TPS, 13.649 pemilih aktif dan Dangdeur 55 TPS pemilih aktif 12.807 pemilih aktif serta kelurahan Wanareja 24 TPS 5.092 pemilih aktif.

Jumlah tersebut, hasil dari pemutahiran data, ketika tadi petugas pantarlih datang kelapangan tidak mengetahui orang tersebut berada di rumah dan setelah dikomunikasikan bahwa sekarang data pemilih ini ada dan akan memilih di kabupaten Subang, otomatis harus dicatat oleh operator sebagai pemilih yang ada di kecamatan Subang.

“Selanjutanya, jumlah potensial non KTP, baik yang punya KTP atau tidak tetap dicatat sebagai pemilih, di kecamatan Subang jumlah yang non KTP elektronik tapi tercatat domisili di Subang 1.523 orang,” tegasnya.

Dalam rapat pleno terbuka tersebut, dihadiri Camat Subang Drs H.Moch.Solih Kapolsekta yang diwakili Panit Intelkam, Perwakilan Koramil Subang yang setia sampai akhir, termasuk sempat hadir dari Komisioner KPU, Ratih.”Sebagai penyelenggara kita berharap apa yang dihasilkan cukup baik serta berkualitas. Tentu saja semangatnya menjaga data tersebut, “katanya. Demikian

Hal senada diungkapkan Camat Subang, kalau rapat berlangsung alot karena penyajian data yang kurang jelas. Sehingga ke depan diusahakan menggunakan power poin sebagai catatan. Sebab bila format yang ada tidak bisa dirubah.

Ketua Panwascam Subang, Iwan pun berharap, hasil DPHP DPS diumumkan di tempat yang sesuai dengan TPS atau berdekatan, sehingga bisa diketahui oleh warga sudah terdaptar tidaknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *