BUPATI Subang, H. Ruhimat menegaskan kalau pihaknya sudah merancang bakal jalan lingkar di kota Subang yang sudah lama tertunda. Beberapa waktu lalu sudah ada tim kajian dan konsultan dari pusat terkait program ini. Demikian pula untuk jalan lingkar luarnya terutama yang mengarah ke jalur wilayah Selatan Subang.
“Mohon doa restunya saja, kami pun telah buka jalan Bukanegara-Darmaga, jalan lingkar Jalancagak, dan memulai juga jalan Serangpanjang-Cipeundeuy. Engke mah KM 89 Cipali jadi parapatan,” ungkapnya usai membuka Gebyar Subang Jawara Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL)
2023 dan, bertempat di Lapang Desa Sukamelang Kecamatan Kasomalang, Senin (9/01/2023).
H.Ruhimat yang akrab disapa Kang Jimat menjelaskan kalau program pembangunan terutama fisik banyak terkendala selama 2 tahun kebelakang karena digunakan untuk penanganan Covid-19. Bahkan dampaknya selain terkendala ada juga yang menduga lain-lain. Padahal dirinya berjanji tidak akan menyalahgunakan anggaran yang ada dan berkomitmen untuk terus melakukan pembangunan di tengah keterbatasan.
“Bapak ibu sadayana simkuring atas nama kolot di tingkat Kabupaten Subang, 4 tahun simkuring jadi Bupati, simkuring nyuhunkeun dihapunten teu tiasa maksimal ngajalankeun kanyaah ka masyarakat utamanya pembangunan kusabab hampir 3 tahun musibah Covid-19. Nu tadina keur ngomean jalan seep ku covid. Insyaallah moal rek nyalahgunakeun anu aya di tingkat Kabupaten. Kuring ge hayang ngeunah sare, ngeunah hees. Tapi kitu ge tiada rotan akar pun jadi. Upaya usaha demi menunjang hari esok Subang,” ungkap Kang Jimat berbahasa Sunda.
Dirinya meminta kepada masyarakat untuk menyiapkan generasi mendatang dalam menyongsong perubahan Kabupaten Subang menuju era industrialisasi. Jangan sampai anak-anak Subang tidak hanya menjadi penonton di rumah sendiri. Kalau tidak disiapkan aturan yang ada 70% pekerja harus warga setempat. Tetapi bila ditesting malah kalah sama pendatang akibat belajarnya hanya cukup berangkat saja.
Terkait PTSL, Kang Jimat pun berharap masyarakat untuk memanfaatkannya dengan persiapan maksimal. Terutama kelengkapan dan batas lahan yang akan diukur oleh petugas BPN guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Program PTSL yang merupakan Proyek Strategis Nasional dari Pemerintah dalam upaya memberikan legalitas dan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan bidang tanah secara gratis. “Nah warga Desa Sukamelang ini cukup kompak dan tinggi kegotongroyongan ya,”pungkas Bupati.
Hal ini dibenarkan Camat Kasomalang, Drs. Rahmat Hidayat M.Si termasuk Kepala Kantor BPN Kabupaten Subang, Andi Kandandio Aleppudin A.Ptnh.,M.Si serta Kepala Kantor Wilayah ATR BPN Provinsi Jawa Barat,Drs. Dallu Agung Darmawan.
“Rakyat Subang punya jiwa gotong royong dan Pak Bupati punya prioritas di dalam melaksanakan PTSL. Kedua adalah bagaimana PTSL bisa menindaklanjuti program Pak Bupati melalui Jawara Nata. Padu padankan dengan PTSL. PTSL bukan hanya BPN yang bekerja tetapi semua stakeholder,”jelas Andi
Kepala BPN Jabar sendiri mengaku bangga dengan acara yang diselenggarakan dan beeharap dapat diikuti oleh BPN di wilayah lain.
“Kami sudah belajar PTSL dari 2017 dan persoalannya di lembaga. Sehingga acara ini saya sambut dan saya minta agar Kepala Kantor BPN lain menyelenggarakan acara semacam ini. Karena dengan acara semacan ini akan ada kesamaan paham dan persepsi terkait PTSL,”katanya dan meminta warga secara aktif mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan agar PTSL di Desa Sukamelang dan Kabupaten Subang berjalan lancar serta mencapai 100%.
Acara dilanjutkan dengan pemakaian seragam ke Kang Jimat oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, dilanjutkan dengan pemakaian seragam kepada Ketua Tim oleh Kang Jimat, dan penandatanganan berkas permohonan PTSL oleh pemohon yaitu warga Desa Sukemelang disaksikan Kang Jimat, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Kakanwil BPN Kabupaten Subang, dan Forkopimda yang hadir.
Acara ditutup dengan penyerahan santunan oleh Kang Jimat, Kepala Kantor BPN Wilayah Provinsi Jawa Barat, dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Subang kepada anak yatim, lansia, dan kaum yang membutuhkan di Desa Sukamelang serta ucapan selamat ulang tahun ke-38 Desa Sukamelang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Subang, AKBP Sumarni, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Disdikbud Subang, Kepala Dinas Pertanian Subang, Kepala Bagian Tapem Setda Kabupaten Subang, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Subang, Jajaran BPN Kabupaten Subang, Muspika Kecamatan Kasomalang, para Kepala Desa, Perangkat Desa Sukamelang, dan tamu undangan lainnya.