30.4 C
Indonesia
More

    Spesialis Bobol Box Barang Jalur Pantura Ditangkap Polisi

    Pamanukan, Galagala.Id,- Tiga orang pria yang kerap melakukan pencurian kendaraan barang di Jalur Pantura, Subang berhasil ditangkap dan diamankan Polisi. Selain tersangka juga barang bukti alat kejahatan dan beberapa barang jarahannya

    Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Pamanukan Kompol Supratman kepada wartawan mengungkapkan, untuk menangkap para pelaku Polisi membutuhkan waktu hampir 2 bulan lamanya, setelah melakukan pengintaian terhadap para pelaku, akhirnya jajaran Unit Reskrim Polsek Pamanukan dibantu Tim Tekab Polres Subang berhasil menangkap tiga pelaku, yang sering melakukan aksinya di sepanjang jalur Pantura Cikampek hingga Pusakajaya

    Ketiga orang pelaku yang berhasil diamankan Petugas yaitu, AT (57) asal Kabupaten Bekasi, R (55) warga Batang Provinsi Jawa Tengah dan UC asal Kabupaten Bandung Barat.

    Selain ketiga pelaku Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku, berupa 1 buah gunting baja pemotong gembok, 1 unit mobil Toyota Innova, 3 buah ban sepeda motor, bahan karpet kulit, kwh listrik, dan berbagai sparepart sepeda motor,” ungkap Kapolsek Pamanukan didampingi Panit Reskrim Polsek Pamanukan, Ipda Tono Hendratmoko saat press release di Mapolsek Pamanukan. Senin, (18/9/2023).

    Sementara itu menurut Kapolsek Pamanukan, modus operandi saat para pelaku melakukan aksinya ketika melihat mobil box terparkir di bahu jalan pantura kemudian membobol gembok dengan gunting baja dan mengambil barang-barangnya, setelah itu mereka jual kepada orang tak dikenal atau secara acak.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (Redal)***

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Related articles

    Recent articles