21.4 C
Indonesia
More

    Pesabung Ayam Tunggang Langgang Saat Polsek Purwadadi Grebek Judi Sabung Ayam

    Barang bukti yang diamankan  9 ekor ayam jantan adu, 10 unit roda dua, 1 jam dinding, 1  perangkat galangan sambung ayam, 2 lembar karpet kain,  dan  4 buah tempat menyimpan ayam adu

    PURWADADI, Galagala.Id,-  Jajaran Polsek Purwadadi, Polres Subang yang mendapat laporan dari masyarakat melakukan penggerebekan atau penindakan terhadap arena judi sabung ayam yang ada di areal kebun Rambutan milik warga di Dusun Jambeanom Desa Purwadadi Barat Kecamatan Purwadadi, Subang, Kamis( 27/6/2024) siang sekira pukul 13.45 wib.

    Dalam Penindakan penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Purwadadi AKP ASep Suhendar, S.H.,M.AP, Kanit Reskrim Iptu Yayan Setiawan, S.I.P.,M.M dan Piket Siaga Polsek Purwadadi,  petugas berhasil mengamankan barang bukti sabung ayam antara lain 9 (Sembilan) ekor ayam jantan adu, 10 ( Sepuluh ) unit Roda dua, 1 (Satu) buah jam dinding, 1 (Satu) perangkat galangan sambung ayam, 2 ( dua ) Lembar Karpet Kain,  dan  4 (enam) buah tempat menyimpan ayam adu, untuk tempat Lapak di musnahkan.

    Sayangnya saat petugas datang ke lokasi kejadian, puluhan penjudi sabung ayam langsung melarikan diri ke area rumah warga dengan meninggalkan ayam adu dan kendaraan yang digunakan, tambah Kapolsek Purwadadi.

    Kapolsek Purwadadi AKP Asep Suhendar mengatakan, penggerebekan arena sabung ayam tersebut merupakan  respon cepat atas pengaduan warga. Sebab, arena itu menurut warga sangat meresahkan dan berisik dengan berteriak-teriak  yang mengadu  langsung kepada nomor kontak Kapolsek  dan setelah menerima pengaduan dari warga Masyarakat Kapolsek beserta Kanit Reskrim dan petugas langsung menuju ke lokasi kejadian.


    Untuk pengembangan kasusnya, selanjutnya sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dilokasi kejadian itu di data dan dibawa ke Mapolsek Purwadadi sebagai barang bukti judi sabung ayam.

    Kapolres Subang AKBP Ariek  Indra Sentanu, S.H, S.I.K, M.H. mengatakan, penertiban segala bentuk penyakit masyarakat baik Bentuk Judi, Miras, Miras Oplosan, Gank Motor yang meresahkan dan Narkoba akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada Serentak 2024.


    “Kita akan terus melaksanakan razia penyakit masyarakat. Kami juga berterima kasih atas dukungan seluruh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat,”ucapnya(Redal)***

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Related articles

    Recent articles