Ratusan Pekerja Tambang Subang Selatan Unjukrasa Pasca Penutupan Galian C-nya

Oplus_131072

Galagala.Id, Subang,- Ratusan  pekerja tambang galian C di wilayah Subang Selatan melakukan demonstrasi atau unjuk rasa menuntut dipekerjakan kembali. Aksi tersebut dilakukan masa di depan kantor DPRD Kabupaten Subang jumat pagi (24/1/25).

Mereka menuntut agar anggota dewan mempekerjakan kembali ratusan pekerja tambang yang diberhentikan oleh Dedi mulyadi, Gubernur Terpilih sebagai kepentingan konten, menurut pengakuannya.

“Kami minta pemerintah mengeluarkan lagi IUP untuk perusahaan tambang di subang selatan, karena saat ini ratusan buruh tambang terdampak tidak lagi bisa bekerja,”ungkap salah satu oratornya.

Saat ini pelaku usaha tambang masih kesulitan memperpanjang IUP lantaran terbentur beberapa proses administrasi yang seakan dipersulit

DPRD Kabupaten Subang menerima audiensi dari 20 perwakilan pekerja tambang untuk bersama-sama mencari solusinya,

Dalam aturannya pelaku usaha pertambangan yang sudah habis izin, setelah mengajukan perpanjangan wajib mengembalikan IUP ke negara dengan syarat melakukan reklamasi dan pascatambang sebelum mengajukan izin baru.

Mereka mengancam apabila Dewan Perwakilan Rakyat Subang tidak bisa menuntaskan permasalahan ini mereka akan melakukan unjuk rasa ke tingkat provinsi,

Sementara itu dalam audiensi yang dilakukan pihak pemerintah meminta para pendemo melakukan proses administrasi terkait hal ini ke pj bupati dan ditembuskan ke Pj Gubernur, sehingga ada percepatan ijin

Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana Abdurochman akan segera menindak lanjuti tuntutan masa aksi terkait aktivitas Galian C yang ditutup.

“Saya akan segera merekom ke Pj Bupati dan Pj Gubernur untuk mempercepat atau mendamping proses perpanjangan izin tersebut,” kata Victor

Sementara terkait permintaan untuk kembali dibuka aktivitas Galian C yang ditutup, Victor menegaskan pihaknya akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan APH dan eksekutif

Sementara Kasatpol PP Subang Indri Tandia mengungkapkan, kalau pihaknya memastikan akan melakukan pendampingan proses perpanjangan Perizinan Galian C.

Menurutnya, kapasitas Pemkab Subang terkait tuntutan massa aksi, hanya sebagai penampungan aspirasi.(Redal)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *