GALAGALA.ID, Pagaden,- Jajaran Polsek Pagaden mendatangi lokasi yang diduga sebagai arena sabung ayam di Dusun Cipicung, Desa Kosambi, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Senin (24/3). Operasi ini dilakukan atas laporan masyarakat yang masuk secara online ke Polres Subang.
Kapolsek Pagaden, Kompol Dede Suherman, A.Md., yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menyatakan bahwa saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian sabung ayam. Namun, petugas menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut. Barang-barang tersebut kemudian diamankan dan lokasi diberi garis polisi (police line).
Polisi juga melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pemilik arena sabung ayam serta memberikan imbauan kepada warga dan aparatur desa agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.

“Kami akan terus menindak segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat dan berharap peran aktif warga dalam melaporkan kejadian serupa,” ujar Kapolsek Pagaden.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Pagaden, sesuai dengan arahan Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. (Redal)***