GALAGALA.ID, Pagaden,- Kapolsek Jalancagak didampingi Kanit Intel dan anggota lainnnya melaksanakan razia minuman keras (miras) saat kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Demikian pula Kapolsek Pagaden dan jajarannnua melaksnakan hal yang sama dan mereka berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis, termasuk arak atau ciu, Sabtu (19/05/25) malam.
Kapolsek Kompol Dede Suherman menjelaskan, razia ini menyasar penyakit masyarakat serta warung-warung yang menjual miras sepanjang jalan Ciater Subang. Kapolsek Jalan Cagak beserta tim gabungan unit Polsek jalan cagak melakukan razia dan penyitaan barang bukti, “Hasil dari razia ini, ditemukan dan disita puluhan botol minuman keras dari berbagai jenis diantaranya 1 drigen 25 liter tuak, 7 botol miras oplosan, 20 Ciu kemasan botol mineral, 23 botol kawa-kawa dan 20 botol anggur merah, penjual miras tersebut kami data untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ujar Kapolsek.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu,SH.,SIK.,MH melalui Kapolsek Jalan Cagak Kompol Dede Suherman,AMd menyatakan bahwa kegiatan razia ini merupakan komitmen Polsek Jalan Cagak dalam menciptakan kamtibmas yang lebih aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Jalan Cagak, Razia serupa kami akan terus dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Razia ini adalah bagian dari upaya serta komitmen zero miras diwilkum Polsek jalan cagak, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga,” ujarnya.
Warga setempat menyambut baik tindakan Polsek jalan cagak tersebut. Mereka berharap kegiatan razia semacam ini dapat rutin dilakukan agar wilayah kita bebas dari gangguan yang ditimbulkan dampak dari miras dan aktivitas premanisme.
Diharapkan dengan adanya upaya yang terus-menerus ini, wilayah hukum Polsek jalan cagak bisa menjadi daerah yang lebih tertib dan aman, serta masyarakatnya bisa menjalani kehidupan sehari-hari tanpa adanya gangguan dari tindakan-tindakan yang melanggar hukum.

Sementara Kapolsek Pagaden Polres Subang, AKP Ikin Sodikin, SH, bersama anggota melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Razia Miras diwilayah Hukum Polsek Pagaden Desa Pagaden Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang.
“Puluhan botol miras kami amankan berikut penjualnya untuk dikenakan sanksi Tipiring,” ujar Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin, Minggu (19/4) Malam
Dikatakan Kapolsek, bahwa bagi sebagian remaja, malam minggu sering digunakan untuk nongkrong dan sambil minum minuman keras.
“Untuk itu, Kami seluruh jajaran agar mengantisipasinya dengan melakukan patroli dan Razia Miras,” Kata Kapolsek
“Dan, Kami akan memastikan kondusifitas kamtibmas malam minggu tetap terjaga,”pungkasna.(Redal)***
