Polisi Temukan 1.494 Motor Hasil Kejahatan di Gudang Indobike26, Siap Kirim ke Luar Negeri

GALAGALA.ID,Jakarta,-     Jajaran Reserse Polda Metro Jaya berhasil mengamankan ribuan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan di sebuah gudang milik PT Indobike26 di Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026). Bahkan motor tersebut sebagian sudah dipak dan siap dikirim ke luar negeri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers kepada wartawan mengatakan, Polisi menemukan total 1.494 unit kendaraan roda dua di lokasi tersebut. Sebanyak 957 unit ditemukan dalam kondisi utuh, sementara 537 unit lainnya sudah terbongkar.
“Kendaraan tersebut diduga berasal dari sebuah perbuatan tindak pidana kejahatan,”ujarnya.

Pengelola gudang tersebut tidak mampu menunjukkan dokumen resmi kendaraan. Barang bukti yang diamankan tidak memiliki kelengkapan administratif yang sah sebagai syarat kepemilikan.

“Kemudian juga tersangka tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang sudah melekat terhadap kendaraan tersebut, perikatan fidusia,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, bisnis ilegal ini ternyata sudah berlangsung cukup lama. Dari data yang dikumpulkan Polisi terungkap, Jumlah kendaraan yang telah dipasarkan oleh jaringan ini sejak dua tahun lalu mencapai angka yang sangat fantastis.

“Adapun jumlah kendaraan yang diamankan yang sudah terjual selama durasi pelaksanaan penjualan yang dilakukan oleh tersangka dari sejak tahun 2022, sekitar 99 ribu unit kendaraan bermotor roda dua,” ungkapnya.

Negara Rugi Rp 117 Miliar


Aksi kriminal ini tidak hanya merugikan pemilik kendaraan atau perusahaan pembiayaan. Tetapi juga berdampak langsung pada pendapatan negara. Nilai kerugian dari sektor pajak saja diperkirakan mencapai ratusan miliar.

“Berpotensi dapat merugikan keuangan negara sejumlah Rp 177 miliar. Di mana itu adalah pembayaran pajak yang seharusnya diterima oleh negara dari penjualan kendaraan bermotor tersebut,” jelasnya.

Selain kerugian finansial, Iman menyoroti adanya kerugian yang dialami masyarakat terkait penyalahgunaan data pribadi. Para pelaku diduga menggunakan identitas orang lain untuk melancarkan proses pengambilan kendaraan secara ilegal.

“Masyarakat tidak bisa menggunakan data pribadinya kembali karena data tersebut bermasalah. Ini kerugian yang bisa ditimbulkan atau timbul terhadap masyarakat yang KTP-nya atau data pribadinya digunakan oleh jaringan pelaku,” sebutnya.

Modus penggunaan KTP tanpa izin ini juga berisiko tinggi bagi riwayat kredit warga di perbankan. Jika kendaraan tersebut bermasalah, nama pemilik identitas akan tercatat buruk dalam sistem keuangan.

“Ketika data pribadi tersebut atau KTP tersebut digunakan oleh jaringan pelaku untuk aplikasi pembiayaan, kemudian yang bersangkutan tidak melakukan kewajiban pembayarannya, ini berpotensi terkena BI Checking,” tegasnya.

Polisi baru menetapkan satu orang sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Tersangka berinisial WS diketahui memiliki peran penting dari proses hulu hingga hilir dalam rantai bisnis ilegal tersebut.

“Peran dari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari mulai beli, menampung, mengepul, sampai ekspor. Tersangka yang sudah kita tetapkan tersebut,” ucapnya. 

Meski baru satu tersangka, Polda Metro Jaya meyakini adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan kolaboratif ini. Petugas masih melakukan pendalaman terhadap 18 saksi yang terdiri dari admin dan karyawan gudang.

“Saat ini memang kami baru menetapkan satu orang. Namun, tidak menutup kemungkinan terhadap jaringan yang lainnya, ini adalah bentuk jaringan sehingga kami terus melakukan pendalaman,” paparnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan, pengungkapan ini adalah komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban. Ia mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke pihak berwajib.

“Pihak dealer, pelaku usaha, lembaga pembiayaan maupun masyarakat yang merasa memiliki keterkaitan dengan kendaraan yang saat ini sedang didalami, dapat melaporkan dan membawa dokumen pendukung,” pungkas Budi.(*/redal) ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *