Pengaruh Miras, Babuk Pemotor hingga jatuh pingsan dan tewas…

Subang, Galagala.Id,- Nasib malang menimpa pemotor asal Jatireja, Compreng berinisial R karena menjadi korban pemukulan hingga tak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia. Beruntung kejadian ini diketahui warga dan tersangkanya berhasil diamankan serta kini meringkuk dalam tahanan Mapolres Subang.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Kasatreskrim, AKP Mochammad Ade Rizky dan Kasi Propam AKP Willy serta Kasi Humas Iptu Yusnan kepada wartawan Jum’at (22/9/2023) sore membenarkan kalau tersangka berinisial K masih warga Compreng melakukan aksinya akibat pengaruh minuman keras (Miras).

Namun demikian tetap saja perbuatannya termasuk penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 3 KUHP pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

“Kita juga mengamankan barang barang bukti berupa 1 buah jaket dan celana pendek serta panjang warna abu-abu. satu buah kaos lengan pendek warna hitam, kunci kontak berikut sepeda motornya merk Honda Beat warna putih tas keranjang motor dan alat yang dipukulkan berupa balok kayu,” jelas Kapolres.

Menurut Kapolres AKBP Ariek, awal kejadian pertengahan September 2023 tersangka K bersama rekannnya W berangkat dari rumahnya di Sukaresmi Kecamatan Compreng bergoncengan menuju Pusakajaya membeli minuman keras kemudian membawa minuman keras tersebut ke Alun-alun Haurgeulis, Indramayu.

Besok harinya, Rabu, 16 September 2023 sekira pukul 02.00 tersangka beserta rekan-rekannya kembali dari Alun-alun kemudian melalui jalan raya Cipunegara di perjalanan membeli kembali membeli minuman keras di sebuah warung dan melanjutkan perjalanan. Namun di jalan Raya Compreng tepatnya di Jatireja, tersangka berhenti di pinggir jalan dan menghabiskan minuman keras yang telah dibelinya setelah itu pelaku berdiam diri di pinggir jalan.

Beberapa lama kemudian mengambil kayu balok yang didapatkan di tumpukan kayu. Tersangka pun tanpa diduga berusaha memukulkan ke pengendara motor yang lewat tetapi tidak kena. Tetapi beberapa menit kemudian terlihat korban melintas dengan menggunakan kendaraan R2 saat itu pelaku langsung memukul korban dan tepat di bagian kepala hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Warga yang melihat kejadian inipun segera melaporkan ke Mapolsek Compreng dan mengamankan tersangka serta mengevaluasi korban ke pihak keluarganya. “Saya melakukan itu spontanitas karena pusing dengan suara motor, ” kata tersangka saat ditanya di Mapolres. Dirinya pun tidak mengetahui kalau korban akhirnya meninggal dunia.(Redal)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *