SUBANG, Galagala.Id,- Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Patokbeusi Polres Subang Ipda Ary Kurniawan beserta Piket Siaga Polsek hari Rabu ( 19/6/ 2024 ) malan sekira pukul 20.00 wib mengamankan puluhan botol minuman keras(miras) oplosan jenis ciu.
Kegiatan razia ini memang digencarkan Polsek Patokbeusi dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah hukum Polsek Patokbeusi, Petugas pun menyisir sejumlah tempat yang dianggap menjualan miras oplosan, Saat menggrebek satu tempat, petugas mendapati minuman keras oplosan jenis ciu. Pedagang ini menjual minuman keras oplosan jenis ciu secara sembunyi-sembunyi untuk mengelabuhi petugas agar tidak kelihatan.
Petugas Siaga Polsek yang mendapat informasi dari masyarakat ada tempat penjualan Miras oplosan secara sembunyi-sembunyi, bergerak cepat dan mengamankan puluhan botol miras oplosan jenis ciu siap edar dan Jeligen kosong bekas Ciu.
Dipimpin Pawas 3 Ipda Ary Kurniawan Jabatan Kanit Lantas Polsek Patokbeusi, menyisir lokasi lain yang masih menjual minuman keras secara sembunyi-sembunyi. Di lokalisasi yang dilaporkan masyarakat, petugas menyita miras oplosan jenis ciu, hasil razia miras di dapat :
1. 60 (Enam Puluh) kemasan botol plastik 600 ml mitas ciu siap edar. (Isi).
2. 5 (lima) Jerigen kosong bekas ciu ukuran 20 liter. (Kosong).
3. 2 (bal) botol kosong kemasan 600 ml. (Kosong)
Kapolsek Patokbeusi Polres Subang, AKP Anton Indra mengatakan, razia Miras ini bukan sekali ink saja dilakukan tapi rutin dilakukan, dan razia juga menyasar aksi kenakalan remaja mulai dari tempat cafe karaoke, balap liar, tawuran, hingga peredaran minuman keras yang tidak sesuai Perda.
Penyisiran di lokasi yang disinyalir masih menjual miras oplosan atas dasar laporan dari warga dan terbukti saat kita datangi tempat jual minuman keras oplosan disimpan ditempat yang tersembunyi agar bisa mengelabui petugas Tambah Kapolsek (Redal)***