LESBUMI PC NU Subang Dorong DPRD Percepat Pembahasan Perda Kebudayaan

Galagala.Id, Subang,- Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (LESBUMI) PCNU Kabupaten Subang melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang pada Rabu (8/1/2025).

Dalam pertemuan tersebut, LESBUMI menyatakan dukungannya terhadap percepatan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kebudayaan yang diinisiasi oleh DPRD Subang.

Ketua LESBUMI PCNU Kabupaten Subang, Agus Eko Muchamad Solihin, mengungkapkan apresiasinya kepada DPRD yang telah mengambil langkah inisiatif dalam mendorong Perda Kebudayaan. Menurutnya, inisiatif ini menunjukkan kepedulian DPRD terhadap pelestarian budaya, tradisi, dan kearifan lokal masyarakat Subang.

“Kami berterima kasih kepada DPRD Subang yang telah menginisiasi Perda Kebudayaan ini. Ini merupakan bukti nyata komitmen terhadap pelestarian budaya daerah,” ujar Agus Eko atau yang akrab disapa Gus Eko.

Dalam pertemuan tersebut, LESBUMI juga mendorong percepatan pembahasan agar Perda Kebudayaan dapat segera disahkan. Gus Eko berharap, Perda ini bisa disahkan pada triwulan kedua tahun 2025. “Kami berharap pembahasan bisa segera dipercepat agar Perda ini bisa diketok palu dan mulai dijalankan tahun ini,” tambahnya.

Audiensi yang dihadiri oleh beberapa tokoh budaya Kabupaten Subang ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, didampingi Wakil Ketua DPRD Tegar Jasa Priatna dan Udaya Romantir.

Victor menyatakan bahwa pihaknya menyadari urgensi pembentukan Perda Kebudayaan. “Melihat kondisi Kabupaten Subang saat ini, kami memandang Perda Kebudayaan sebagai hal yang sangat penting dan perlu segera dibahas,” ujar Victor.

Victor menjelaskan bahwa pembahasan akan melibatkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) dan Komisi 4, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari dinas terkait hingga komunitas budaya. “Kami ingin semua pihak terlibat agar Perda ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Subang,” tambah Victor.

Menanggapi harapan LESBUMI agar Perda dapat disahkan pada triwulan kedua 2025, Victor menegaskan bahwa hal tersebut akan bergantung pada kesiapan Bapem Perda dan Komisi 4. “Kami siap mendorong percepatan ini, namun eksekusinya akan menjadi tugas Bapem Perda dan Komisi 4. Kami akan terus memantau perkembangannya,” jelas Victor.

Harapan Besar Komunitas Budaya

Sementara itu, Juru Pelihara Cagar Budaya Subang Larang, Asep Saeful Anwar, menyambut baik langkah DPRD Subang. Menurutnya, Perda Kebudayaan telah lama dinantikan oleh komunitas budaya di Kabupaten Subang.

Asep yang sejak 2014 menginisiasi usulan Perda Kebudayaan ini menilai bahwa pelestarian situs dan cagar budaya akan lebih terjamin dengan adanya payung hukum yang jelas. “Kami sudah menanti lebih dari satu dekade. Kehadiran Perda ini akan menjadi angin segar bagi kami,” ujarnya.

Asep menegaskan bahwa tanpa adanya Perda, upaya pelestarian cagar budaya di Subang akan sulit terwujud. Salah satu tantangan terbesar adalah terkait kepemilikan lahan di mana situs budaya berada. “Kami tidak ingin kekayaan budaya Subang tergerus oleh kepentingan ekonomi. Subang harus melangkah maju dengan mengedepankan budaya dan kearifan lokalnya,” tegas Asep.

Dengan dukungan berbagai pihak, percepatan pembahasan Perda Kebudayaan diharapkan dapat segera terwujud, menjadikan Subang sebagai daerah yang kokoh dengan identitas budaya yang terjaga.(Rls/Redal)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *