Subang,Galagala.Id,- Tim DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi I yang dipimpin oleh Dr. H. Bedi Budiman S.IP terkait dengan ajuan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara secara tersirat sudah menyetujui Subang dimekarkan.
Bahkan pada hari Selasa (20/6/2023) telah melakukan peninjauan ke wilayah Pamanukan dan Ciasem dengan didampingi Staf Ahli Bupati, Asep Setia Permana. Selain melihat dari dekat bakal calon ibukotanya juga batas-batas daerah CDPOB Subang Utara
Pada kunjungan kerja dagb secara resmi diterima Bupati Subang H. Ruhimat, menerima kunjungan kerja komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rangka Pembahasan , bertempat di Aula Oman Syahroni, Pemda Subang pada Rabu (21/6/2023). Perwakilan dari Provinsi Jawa Barat, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat Yulia Dewita, ST.,M.P.P.M.,Ph.D akan segera mengajukannya ke Pusat.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Bedi Budiman S.IP., M.SI mengaku bangga dengan smmelihat semangat Kang Jimat, sapaan akrab Bupati Subang untuk memperjuangkan pemekaran Subang Utara, dirinya telah me-review hasil kajian dan melakukan studi banding dengan wilayah yang karakteristiknya mirip dengan Subang Utara.
Bedi pun mengimbau agar seluruh pihak tetap bersinergi agar tujuan pemekaran dapat tercapai, dan sesuai dengan harapan. Dirinya pun menegaskan Pemekaran Subang Utara ini akan dirinya ‘bawa’ ke dalam Sidang Paripurna DPRD Jawa Barat di minggu mendatang.
“Kami juga meninjau bangunan baru, dari 8 daerah CDPOB yang telah kami kunjungi, baru Subang yang telah siap. Saya berpesan, bagi wilayah yang ingin pemekaran, harus bersinergi dengan Kabupaten Induk. Nanti ada peninjauan selama 3 tahun, dan jangan sampai tidak goal dan dikembalikan ke Kabupaten Induk,” pesannya.
Hal senada diungkapkan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, Yulia Dewita, ST.,M.P.P.M.,Ph.D kalau pihaknya dan DPRD Jabar Komisi I merupakan komitmen untuk pemerataan daerah serta proses persetujuan terkait CDPOB Subang Utara. Yulia mengungkapkan, Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan 8 daerah CDOP ke Kemendagri di tahun 2023, dan Subang Utara akan menjadi ke 9.

Pemekaran daerah, lanjut Yulia diperlukan oleh Provinsi Jawa Barat, di mana Provinsi Jawa Barat dihuni oleh 49juta penduduk, dan merupakan Provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia. Yulia menuturkan, Provinsi Jawa Barat saat ini baru terdiri dari 27 Kabupaten/Kota, lebih sedikit jika dibandingkan dengan Provinsi ‘tetangga’ yaitu Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Penduduk di kedua Provinsi lebih sedikit dan wilayah lebih luas. Kalo Jatim lebih besar provinsinya, tapi masyarakatnya lebih sedikit dari Jawa Barat.” jelasnya Ungkap Yulia
Yulia melanjutkan, pihaknya akan mengusulkan CDPOB Subang Utara di tahun 2023 ke Kemendagri RI. Terlebih, wilayah Subang Utara ini akan berkaitan dengan Kawasan Rebana, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat ke depannya. Yulia menambahkan, Berdasarkan evaluasi, DOB-DOB terdahulu di Jawa Barat telah berhasil dimekarkan, seperti Pangandaran, Bandung Barat dan Cimahi. Yulia pun mengapresiasi Kang Jimat dan jajaran yang telah menyampaikan usulan CDPOB yang telah disertai dengan kajian-kajian.
Sebelumnya Bupati Subang dalam Kang Jimat sapaan akrab Bupati Subang dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada ketua komisi 1 beserta jajaran, yang juga didampingi oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan diskusi terkait usulan dari Pemkab Subang perihal pemekaran daerah Kabupaten Subang Utara.
“Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh jajaran komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat yang sudah merespons, dengan baik terkait usulan kami,”ucapnya dan dijelaskan kalau tujuan dari pemekaran daerah adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga untuk pemerataan pembangunan. Dirinya menegaskan sangat mendukung sepenuhnya terkait hal tersebut dan berharap untuk tahapan persetujuan antara Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat dapat segera terealisasi.
“Kami sudah mensupport adanya kantor pemerintahan di daerah pintura, saat ini masih digunakan untuk rumah dinas bupati, tapi nanti kami akan serahkan untuk kantor perwakilan wilayah Subang Utara. Sehingga selanjutnya kita bisa bersama-sama mendorong pemerintah pusat selaku pemegang otoritas terkait kebijakan pemekaran daerah ini. Harapan kami, dengan adanya pemekaran, pembangunan di Kabupaten Subang dapat lebih baik dan memenuhi harapan masyarakat Subang,”pungkasnya.
Acara dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin oleh Asisten Daerah bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. H. Rahmat Effendi, S.Sos., M.Si.
Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut Kapolres Subang, Pejabat Forkopimda atau yang mewakili, Asisten Daerah, Kepala OPD Terkait, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Subang, Camat, kepala Desa, Ketua Forum Pemekaran Subang Utara, serta tamu undangan lainnya.***




