Pasi Ter Kodim 0605/Subang Kapten (Inf) Ganjar Andriana Belo saat menyerahkan simbolis kendaraan roda tiga atau Cator di Makodim 0605/Subang, Rabu (20/5/2026)
GALAGALA.ID, Subang, –Sebanyak 21 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Subang menerima bantuan masing-masing dua unit kendaraan roda tiga atau cator. Penyerahan total 42 unit cator tersebut dilakukan langsung oleh Dandim 0605/Subang Letkol (Czi) Asep Saepudin didampingi Pasi Ter Kodim 0605/Subang Kapten (Inf) Ganjar Andriana Belo di Makodim 0605/Subang, Rabu (20/5/2026).
Dandim 0605/Subang Letkol Asep Saepudin mengatakan, bantuan kendaraan operasional tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah terhadap penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa melalui program KDKMP.
Salurkan 42 Unit Cator
“Hari ini kami salurkan 42 unit cator untuk 21 KDKMP. Sebelumnya pada hari Senin sudah disalurkan 26 unit untuk 13 KDKMP, dan besok insyaallah akan ada lagi 40 unit untuk 20 KDKMP,” ujar Letkol Asep Saepudin.
Menurutnya, progres pembangunan KDKMP di Kabupaten Subang terus dikebut agar target pembangunan 178 titik KDKMP dapat selesai sesuai jadwal pada akhir Juli 2026. Selain kendaraan roda tiga, pemerintah juga dijadwalkan akan menyalurkan kendaraan roda empat berupa mobil pick up dan truk untuk mendukung aktivitas usaha KDKMP.

“Untuk kendaraan pick up dan truk dijadwalkan akhir Mei 2026. Semua kendaraan inventaris KDKMP harus selesai disalurkan sebelum Agustus 2026,” katanya.
Asep menjelaskan, pada Agustus mendatang Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan kembali meresmikan KDKMP secara serentak di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, seluruh fasilitas penunjang operasional harus sudah siap digunakan.
“Di bulan Agustus nanti sesuai jadwal Bapak Presiden akan meresmikan kembali KDKMP secara serentak di seluruh Indonesia. Maka penyaluran kendaraan inventaris ini harus selesai maksimal akhir Juli,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa dan jajaran pengurus KDKMP agar menjaga dan merawat seluruh kendaraan inventaris dengan baik. Kendaraan tersebut diharapkan benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung operasional usaha koperasi dan pelayanan masyarakat desa.
“Kendaraan ini harus dijaga dan dirawat dengan baik agar bermanfaat untuk mendukung operasional kewirausahaan yang dijalankan KDKMP,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dandim menilai keberadaan KDKMP dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi lokal.
“Harapannya KDKMP ini mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan berbasis masyarakat desa, sehingga cita-cita kemandirian ekonomi desa yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto dapat terwujud,” pungkasnya.(redal) ***




