Kang Rey Penuhi Panggilan Polisi. Dicecar 105 Pertanyaan

GALAGALA.ID,Subang, –  Bupati Subang,Reynaldy Putra Andita Budi Raemi yang akrab disapa Kang Rey kembali menegaskan bahwa isu fitnah yang menyeret namanya bukan hanya mengganggu dirinya secara pribadi, tetapi juga menghambat agenda kerja pemerintah daerah.

Ia menyampaikan hal itu seusai memenuhi undangan klarifikasi Satreskrim Polres Subang pada Kamis, 27 November 2025, terkait laporan pencemaran nama baik dan isu setoran yang sebelumnya dilaporkan Kadisdikbud Heri Sopandi.

Kang Rey mengakui bahwa polemik yang beredar telah menyita waktu yang seharusnya digunakan untuk mengawasi program pembangunan.

“Kalau secara pribadi saya ini sangat mengganggu, karena apa? Seharusnya untuk mengontrol atau mengecek jalan-jalan, sekolah-sekolah, penyerapan anggaran, akhirnya terganggu oleh hal-hal seperti ini,” ujarnya.

Ia kembali mengingatkan bahwa isu setoran Rp50–100 juta yang dikaitkan dengan dirinya tidak benar dan kini tengah berada dalam proses penyelidikan kepolisian.

Dalam keterangannya, Kang Rey menyebut bahwa masyarakat Subang sebenarnya sudah mengetahui siapa saja pihak yang selama ini meramaikan isu tersebut.

“Kita sama-sama tahu yang membuat ini rame siapa-siapa saja. Silakan dicek yang bikin ini rame dari kemarin siapa saja,” ucapnya.

Ia menilai sebagian pihak yang mengatasnamakan masyarakat justru memiliki kepentingan tertentu.

“Mengatasnamakan masyarakat, tapi bisa dicek masyarakat yang mana? Mungkin masyarakat yang hibahnya saya potong, mungkin yang TGR BPK-nya sedang saya gelontorkan terus, mungkin yang bangunan-bangunan usahanya sedang saya tagih karena kena temuan BPK,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Kang Rey yang hadir sebagai saksi diperiksa selama tujuh jam . Ia dicecar 105 pertanyaan oleh pihak kepolisian.

Ia menjawab semua pertanyaan penyidik itu dengan fakta-fakta yang ada.

Untuk itu, Kang Rey menyampaikan pesan keras kepada pihak-pihak yang selama ini dianggap turut menyebarkan informasi yang tidak benar.

“Saya secara pribadi menyampaikan, bagi pihak-pihak yang selama ini masih menggoreng-goreng ini, membuat fitnah, ingat bedakan kritik dan fitnah,” tegasnya

Dirinya mengaku sangat terbuka terhadap kritik terhadap kebijakan dan kinerjanya sebagai kepala daerah. Namun ia menegaskan bahwa kritik tidak boleh berubah menjadi fitnah atau serangan personal.

“Saya selalu menyampaikan, kritik itu saya terbuka. Kebijakan saya, apa pun, saya terbuka dikritik. Tapi tolong ingat, bedakan kritik dan fitnah,”tegasnya.

Dirinya dengan tegas tidak akan tinggal diam jika fitnah terus disebarkan.

Ia menegaskan siap mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap melampaui batas dan melakukan pencemaran nama baik.

“Ketika sudah menyangkut fitnah, saya pun akan mengambil langkah hukum untuk orang-orang yang selama ini masih membuat fitnah, membuat ujaran kebencian,” tegasnya.

“Saya tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat saya akan melakukan upaya hukum,” timpalnya.

Seperti diketahui, pemanggilan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita oleh pihak penyidik merupakan buntut dari adanya pelaporan Kadisdikbud Subang Heri Sopandi ke pihak Kepolisian menyangkut kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Eks Kadinkes Subang berinisial M dan seorang wartawan media lokal inisial H.(redal)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *