24.4 C
Indonesia
More

    Jenderal TNI Yudo Margono Dipastikan Jabat Panglima

    Dewan perwakilan rakyat (dpr) RI resmi menerima Surat Presiden atau Surpres Joko Widodo terkait calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki pensiun. Dalam Surpres itu, Jokowi memilih Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI.

    Supres itu diantarkan langsung Mensesneg Pratikno dan diterima langsung Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan. Selain Puan, terdapat beberapa Wakil Ketua DPR RI seperti Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmad Gobel yang menerima kedatangan Pratikno.Puan menjelaskan DPR akan melaksanakan sesuai aturan dalam proses pergantian Panglima TNI.

    Hal ini termasuk uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi I DPR.

    Dia mengatakan DPR baru menerima surpres Panglima TNI pada Senin hari ini. Dia membantah spekulasi ada pergantian nama calon Panglima TNI seiring isu pengembalian Surpres pekan lalu.

    “DPR baru menerima hari ini tidak ada wacana perubahan nama. Seperti ada spekulasi, bahwa jangan-jangan ada pergantian nama,” kata Puan di komplek parlemen, DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 28 November 2022 sebagaimana dilansir Viva.co.id

    Puan langsung membacakan isi Surpres dari Jokowi. Dia menegasan sesuai isi Surpres, Jokowi memilih Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI,”Yang diusulkan Presiden Jokowi menggantikan Panglima TNI Andika Perkasa adalah siapa ya? Ini sesuai yang ada di surat ya, adalah Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana Yudo Margono,” tutur Puan.Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan pihaknya kemungkian akan menggelar fit and proper test uji calon Panglima TNI. Hal itu menurutnya bisa dilakukan Komisi I DPR jika Surpres sudah diterima DPR.

    “Uji kelayakan calon Panglima TNI bisa digelar pada Rabu apabila hari ini Surpres masuk,” kata Dave kepada wartawan di Jakarta.

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Related articles

    Recent articles