Jasa Raharja Santuni Korban Tol Cipularang KM 92.        Hasil Olah TKP Kecelakaan Akibat Sopir Truk Tidak Engine Brake Maksimal

Galagala.Id, Purwakarta,- Kecelakaan beruntun di ruas jalan Tol Cipularang KM 92 B, Senin (11/11/2024) sore, akhirnya terkuak setelah  Dirlantas Polda Jawa Barat menerjunkan tim traffic accident analysis (TAA) untuk mendalami penyebabnya di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa(11/11/2024).

Tim Dirlantas Polda Jabar datang ke tempat kejadian perkara (TKP) sekira pukul 08.00 WIB dan tidak lama  melakukan olah TKP. Petugas pun  mengambil gambar video melalui alat 3D Scanner.
Lalu lintas ke arah Jakarta dialihkan melalui jalur arteri.

“Pengguna jalan yang melintas di Tol Cipularang dari arah Bandung menuju Jakarta kami alihkan sementara melalui jalur arteri, mereka akan keluar di Exit Tol Cikamuning di KM 116,” ucap Wadirlantas Polda Jabar, AKBP Edwin Affandi kepada wartawan.

Olah TKP ini dilakukan sepanjang 400 meter dari KM 92.600 hingga KM 92.200. Estimasi olah TKP sekitar 30 menit. Berdasarkan pemeriksaan sementara, dia mengungkit soal posisi persneling gigi 4 truk.

“Posisi persneling truk tronton bermuatan kardus ini berada di gigi empat, tentu itu posisi yang tinggi untuk kondisi jalanan yang menurun,” ucapnya.

Dengan demikian, ia mengatakan, sopir diduga tidak memaksimalkan penggunaan engine brake.”Dalam posisi menurun, persneling seharusnya berada di posisi rendah untuk memaksimalkan engine brake. Artinya di turunan seperti ini, pengemudi tidak menggunakan engine brake secara maksimal,” kata AKBP Edwin.

Pemeriksaan TKP ini untuk mengetahui faktor jalan, cuaca, kondisi kendaraan hingga dugaan kelalaian dari manusia yang menyebabkan kecelakaan.
Kecelakaan melibatkan truk tronton pengangkut kardus terjadi pada  pukul 15.40 WIB, Senin (11/11).

Jasa Raharja k Serahkan Santunan pada Korban

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, saat menjenguk korban di Rumah Sakit Abdul Radzak, Purwakarta, Selasa (12/11/2024)  kepada wartawan menjelaskan kalau seluruh  korban  sudah mendapatkan pelayanan medis yang sangat baik dari pihak rumah sakitk.

Dia mengatakan, total korban kecelakaan 29 orang. 4 luka berat, 24 luka ringan, dan satu meninggal dunia. Rivan memastikan saat ini semua korban sudah mendapatkan santunan dari pihak Jasa Raharja. Untuk yang meninggal, sudah diserahkan ke ahli waris.

“Untuk korban luka dapat santunan Rp 20 juta, namun bisa dilanjut dengan BPJS jika masih terus menjalani perawatan. Sementara yang meninggal dapat santunan Rp 50 juta,” kata Rivan.(Redal)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *