Rekapitulasi Tuntas, KPU Tetapkan Reynaldy-Agus Masykur jadi Pemenang Pilkada Subang 2024

Ketua PPK Subang, Dede Ridwan didampingi anggota lainnya usai rekapitulasi suara dari 8 Panitia Pemungutan Suara (PPS) menyerahkan berkas salinan kepada Ketua Panwaslu Kecamatan Subang, M Muhadhir Yamanie

Galagala.Id, Subang,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang akhirnya berhasil menuntaskan rekapitulasi perolehan suara dari 30 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rabu dinihari  (4)12/2024) sekira pukul 01.35 Wib di Laska Hotel Jalan Kapten Hanafiah, Subang 

Pada kesempatan ini, Ketua KPU menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Reynaldy-Agus Masykur menjadi Pemenang Pilkada Subang 2024 dengan total jumlah suara  430.725.

Sedangkan pasangan calon nomor urut 1, H.Ruhimat dan H.Aceng Kudus hanya meraih meraih 299.809 suara. Demikian pula pasangan calon nomor urut 3, Asep Rochman Dimyati-Lina Marliana memperoleh suara 73.210. Hasil ini menegaskan Reynaldy-Agus Masykur sebagai pemenang Pilkada 2024.

“Menetapkan hasil Rekapitulasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang,” ucap Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi tepat pukul  01.35 Wib.

Pada Pilkada Subang tahun 2024 jumlah daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 1.198.736 sedangkan setelah direkapitulasi dalam Rapat Pleno jumlah suara sah dan tidak sah  sebanyak  842.855 suara atau 70,3%   803.744 suara.

Sementara itu, menurut Muhyi, sebelum pelaksanaan penetapan paslon 02 sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, KPU memberikan waktu tiga hari bagi para pihak yang keberatan atas hasil Pilkada untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

Jika dalam waktu tiga hari tersebut tak ada yang masuk dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), KPU segera menetapkan paslon peraih suara terbanyak sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

“Sesuai aturan, kita memberikan waktu tiga hari kedepan untuk para pihak, jika tidak puas dengan hasil penghitungan Pilkada, menggugat ke MK,” jelasnya.(Redal)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *