1. Mengutuk opini buruk yang ditujukan kepada KPU dan Bawaslu Subang.
2. Menindak oknum politisi maupun kelompok yang menciptakan kegaduhan.
3. Meminta aparat kepolisian untuk memproses kelompok atau individu yang melakukan diskriminasi atau intimidasi terhadap KPU dan Bawaslu.
4. Mendukung KPU dan Bawaslu untuk menyelesaikan tahapan Pilkada sesuai peraturan yang berlaku.
5. Mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu Subang selama pelaksanaan Pilkada yang kondusif.
6. Mengapresiasi kinerja TNI/Polri yang telah membantu suksesnya Pilkada serentak.
Aksi HMI Cabang Subang ini pun dijaga ketat pihak kepolisian hingga berlangsung kondusif.

Aksi massa HMI Cabang Subang ini pun mendapat kawalan dari pihak kepolisan serta respon yang baik dari Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi bersama Komisionernya dan Ketua Bawaslu Subang Achmad Mansyur.(Redal)***




