GALAGALA.ID, Purwadadi,- Dua terduga pencurian kendaraan bermotor (curanmot) bernasib naas. Selain menjadi bulan-bulanan warga hingga mengalami luka parah, juga salah seorang diantaranya tewas dan motor mereka pun dibakar.
Aksi mereka diketahui dan diteriaki maling setelah tertangkap basah di area persawahan Blok Sukajaya, Dusun Wanakerta, Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Jumat (6/2/2026) pagi sekira pukul
Kejadian tersebut sekira pukul 08.30 WIB. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa bermula saat korban bernama Casdi (37) tengah menyemprot tanaman padi di area persawahan. Sepeda motor milik korban, Yamaha Vega tanpa pelat nomor, diparkir di tepi sawah.
Tak lama kemudian, korban melihat dua orang tidak dikenal mendekati dan mendorong sepeda motornya tanpa izin. Menyadari adanya upaya pencurian, korban spontan berteriak meminta pertolongan sehingga mengundang perhatian warga sekitar.
Kedua terduga pelaku panik dan mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor lain yang telah disiapkan. Namun, upaya tersebut gagal setelah warga melakukan pengejaran hingga para pelaku terjatuh di kawasan tanah kosong wilayah Intijaya, Purwadadi.
Setelah berhasil diamankan, emosi massa tak terbendung. Kedua terduga pelaku kemudian menjadi sasaran aksi pemukulan oleh warga. Bahkan, sepeda motor yang digunakan pelaku turut dibakar di lokasi kejadian.
Aparat Polsek Purwadadi yang tiba di tempat kejadian telah berupaya menghentikan aksi warga dan mengamankan situasi.
Akibat penganiayaan tersebut, kedua terduga pelaku mengalami luka parah. Petugas segera mengevakuasi keduanya menggunakan ambulans Puskesmas Purwadadi ke RSUD Kabupaten Subang untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, salah satu terduga pelaku berinisial O.M. (36) asal Purwadadi dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Sementara satu terduga pelaku lainnya berinisial D.S. (23) masih menjalani perawatan intensif akibat luka berat.
Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, SH, MH membenarkan kejadia ini pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan, mulai dari pengamanan tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, hingga olah TKP oleh Unit Inafis Polres Subang.
“Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak RSUD Subang untuk proses visum dan pemeriksaan medis terhadap korban meninggal dunia. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk pendalaman terkait dugaan keterlibatan pihak lain serta penanganan hukum terhadap aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga,” ujar Kasatreskrim Polres Subang kepada awak media.
Dalam peristiwa tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega milik korban, kerangka sepeda motor Honda Beat yang hangus terbakar, satu buah kunci leter T, serta barang pribadi milik para terduga pelaku.
Polres Subang mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara hukum kepada pihak kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Redal)***




