Subang,Galagala.Id,- Dua narapidana tindak pidana terorisme (napiter) menyatakan ikhlas berikrar setia kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jalan VeteranSubang pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Ikrar Setia yang dibacakan dalan suatu acara cukup sederhana dan hidmat ini di hadapan Kalapas Subang, Tommi Hendri dihadiri staf dan juga disaksikan perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Jabar, Polres Subang, Kodim, Densus, BNPT, Kemenag dan Polsek Setempat.
Kasi Binadik Lapas Subang, Ceppy Mulyawan mengatakan kalau ikrar NKRI tersebut bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil deradikalisasi dan pembinaan setelah sebelumnya terpapar paham radikalisme.
“Ikrar yang diucapkan sebagai suatu janji serta pengikat tekad dan semangat, untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya.
Hal senada dikatakan, ementara itu, Kalapas Kelas IIA Subang, Tommi Hendri menyebut bahwa ikrar setia pada NKRI yang dilakukan oleh para napiter tersebut merupakan kali kedua yang dilakukan oleh Lapas 2A Subang, dengan harapan para tahanan napiter bisa kembali ke masyarakat dan produktif.
“Kembali ke masyarakat, berbaur dengan masyarakat, produktif, bisa menghidupi keluarganya, disini (Lapas 2A Subang) selain kita kasih bimbingan rohani, kita juga kasih pelatihan,” terangnya.
Tommi juga menyebut bahwa di Lapas 2A Subang saat ini ada sekitar 6 Narapidana Terorisme dengan yang dua sekarang melakukan ikrar setia pada NKRI. Mereka menunggu bebas, dan sedang mengikuti pembinaan didalam oleh pihaknya, sedangkan untuk pembinaan diluar itu ada Bapas.
Untuk pembinaan napiter yang dilakukan oleh Lapas 2A Subang, kata Tommi tidak ada pembinaan khusus antara napiter dengan para narapidana lainya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan dan Bimbingan Teknologi Informasi, Soni Sopyan kepada wartawan menjelaskan kalau dalan pembinaan tidak mudah untuk bisa mengembalikan para napiter agar bisa kembali setia pada NKRI dan melakukan ikrar Setia tersebut.
“Kami sangat apresiasi sekali, upaya-upaya yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Subang ini, Alhamdulillah pada hari ini telah kita saksikan bersama dua orang telah kembali ke pangkuan ibu pertiwi,” katanya.
Mereka pun diharapkan tidak hanya sebatas ikrar tapi diwujudkan dalam bentuk nyata bahwa para napiter tersebut benar-benar kembali pada NKRI. Tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan hukum atau aturan yang berlaku. Soni menyatakan kalau kegiatan ini merupakan bagian dari program rehabilitasi dan deradikalisasi yang diterapkan di Lapas Kelas IIA Subang.
Kedua narapidana menyampaikan pesan perdamaian, menekankan pentingnya menyesal atas tindakan mereka, dan berkomitmen untuk berperan positif dalam masyarakat setelah masa pidana mereka berakhir. Mereka berterima kasih karena mendapat perlakuan yang baik dan tidak ada dikriminatif narapidana walau terbilang berstatus sebagai narapidana kategori ekstraordinari.(Redal)***