Galagala.Id, Jalancagak,- Dua dari 3 tersangka pencuri atau penguntil spesialis nasabah bank berhasil ditangkap jajaran Unit Satreskrim Polsek Jalancagak Polres Subang, kurang dari 24 jam.
Kedua tersangka yang berasal dari Sumatra dan tinggal di daerah Pagaden ini. Sebelumnya telah berhasil menggasak uang tunai nasabah Bank Mandiri yang baru mengambil uang sebesar Rp 80 juta.
Korban tidak merasa kalau dirinya diintai sejak di dalam bank termasuk di luar. Sebagaimana dialami Delin Damayanti (32) tidak menyangka kalau uang Rp 80 juta dengan pecahan Rp. 50 ribu dan Rp. 100 ribu, uang tersebut yang dimasukan ke dalam jok motor jadi sasaran maling.
Usai mengambil uang, Delin langsung makan di warung nasi timbel di Kampung Jabong Desa Curug Rendeng Kec. Jalancagak atau sekira 2 Km dari Bank ke arah Selatan. Tersangka yang sudah mengawasi korban sejak dan keluar bank membuntutinya ikut masuk warung berpura-pura sudah menjadi langganan.
Di luar warung, salah seorang tersangka lain beraksi merusak jok motor Delin dan setelah berhasil mengambil uang keduanya langsung kabur
Delin baru menyadari uangnya raib usai makan, saat melihat jok motor dalam keadaan terbuka. Kejadian ini mengagetkan dirinya dan menghubungi aparat kepolisian Jalancagak.
Kanit reskrim Polsek Jalancagak, Iptu Karsa pun melakukan olah TKP serta penyelidikan dan akhirnya mengarah ke beberapa tersangka yang sudah biasa beraksi terhadap nasabah. Apalagi dengan adanya bukti atau tanda-tanda tertentu yang ditinggal tersangka.
Akhirnya tim yang dibentuk mengejar para tersangka hingga tak kurang dari 24 jam berhasil diciduk yaitu JLI (42) pria kelahiran Palembang 1982 berajanatjan di Kel./Kec. Kayu Agung Kab. OKI Sumsel. dan ACS pria kelahiran Palembang beralamat di Gembor Kec. Pagaden Subang
Barang bukti yang diamankan berupa alat kejahatan seperti, Yamaha Jupiter MX warna hitam list merah, uang sisa kejahatan Rp. 4.650, ribu serta berbagai peralatan yang membobol jok motor yaitu kunci Astag, baut besi.
Kapolres Subang, AKBP.Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Jalancagak, Kompol. Acep Hasbullah kepada wartawan di Mapolsek Jalancagak, Jum’at,(14/2) membenarkan adanya penangkapan ini dan tetap saja harus waspada karena kejahatan terjadi bila ada kesempatan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat membawa uang dalam jumlah yang besar, waspada terhadap lingkungan sekitar, laporkan bila melihat ada aktivitas yang mencurigakan ” ujar Kapolsek. (Redal)***




