20.4 C
Indonesia
More

    Dua Anggota DPRD Subang Resmi Diganti…

    Galagala.Id, Subang,-Bupati Subang H. Ruhimat didampingi Wakilnya, Agus Masykur Rosyadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang,Pengucapan Sumpah Jabatan dan Peresmian Pergantian Antar Waktu 2 Anggota DPRD Kabupaten Subang sisa masa jabatan 2019-2024 di Ruang Rapat DPRD Subang, Jumat (14/4/2023).

    Kedua anggota DPRD yang disumpah terdiri dari
    1. Indra Dana Putra Lesmana Fraksi Gerindra) yang menggantikan Sumarna, dan
    2. Edi Sukarna (Fraksi Golkar) yang menggantikan Cacan Rahmat Nugraha A.Md.

    Pengucapan sumpah janji jabatan tersebut dipandu secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda S.Sos setelah sebelumnya dibacakan SK Gubernur Jawa Barat oleh Sekretaris Dewan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

    Mengawali sambutannya Kang Jimat, sapaan Bupati Subang menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota DPRD yang baru saja dilantik dan berharap keduanya mampu mengemban amanah dengan baik untuk terwujudnya Subang Jawara.
    “Selamat bertugas semoga bisa menjalankan dengan amanah dan tanggung jawab. Pelantikan ini adalah awal bagi saudara menjadi wakil rakyat. Semoga bisa bekerja sama dan mendukung terwujudnya Subang Jawara,”pintanya.

    Kang Jimat menambahkan, Pelantikan Antar Waktu adalah langkah yang diperlukan untuk memenuhi kelengkapan Anghota DPRD sehingga DPRD mampu bekerja dan melakukan tugasnya dengan baik. “PAW merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan Anggota DPRD Subang,” ujar Ruhimat.

    Terakhir Kang Jimat mengajak seluruh Anggota DPRD Subang untuk bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang dan terwujudnya Subang Jawara.
    “Kmajuan daerah tergantung pada sinergi Pemerintah Daerah dengan DPRD. Ayo kita bangun sinergi yang kuat agar program pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Subang menuju Subang Jawara.” pungkasnya.

    Turut memgikuti Rapat Paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Subang, Ketua KPU Subang, Ketua Bawaslu Subang, Forkopimda Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta tamu undangan lainnya.

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Related articles

    Recent articles