DPRD Subang Mulai Bahas LPJ APBD 2022 dan Setujui Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Galagala.Id, Subang,-Pasca Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang dihadiri Bupati Subang H. Ruhimat yang akrab disapa Kang Jimat, Rabu (14/6/2023) mulai membahas Nota Pengantar LPJ APBD tahun 2022 yang diserahkan eksekutif, termasuk membahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, serta menyetujui Raperda tentang kawasan tanpa rokok.

Kang Jimat dalam kata sambutannya menyampaikan raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Subang yang telah diraih sebanyak 5 kali dimasa kepemimpinannya.
“Kami sangat mengapresiasi atas kinerja dan dukungan dari seluruh lapisan jajaran pemerintah terkait,” kata Bupati.

Sedangka. Sekda Subang H. Asep Nuroni, S. Sos., M.Si menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan momentum yang penting yaitu sebagai fungsi evaluasi terhadap perjalanan anggaran tahun 2022 serta fungsi kontrol atas perjalanan anggaran tahun selanjutnya. “segala hambatan dan kesalahan-kesalahan maupun prestasi yang terjadi, dapat dijadikan bahan pelajaran maupun umpan balik bagi perencanaan APBD selanjutnya agar mempunyai kualitas yang lebih baik lagi, “ungkap Sekda.

Selanjutnya, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Persetujuan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok hasil fasilitasi Gubernur Jawa Barat yang dimulai dengan penyampaian laporan hasil pansus dalam pengambilan keputusan tentang Raperda Kawasan Tanpa Rokok.

Agenda pun dilanjutnya dengan penandatanganan Raperda Kawasan Tanpa Rokok hasil fasilitasi Gubernur Jawa Barat oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang dan diserahkan kepada Bupati Subang Kang Jimat.

Agenda Rapat dilanjutkan dengan pembahasan mengenai Raperda Pajak dan Retribusi Daerah yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, dimana tujuan dari Raperda ini adalah untuk memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam memungut pajak daerah dan retribusi daerah.
“Dengan adanya Perda tersebut, nantinya akan memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha di daerah, serta disisi lainnya dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, guna membiayai pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat kabupaten subang,” jelas Asep.

Turut mengikuti rapat paripurna tersebut Pejabat Forkopimda atau yang mewakili, Para Asisten Daerah, Para Kepala OPD, Para Kepala Bagian Setda Kabupaten Subang, serta tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *