DPRD Kabupaten Subang Bahas  Nota Pengantar RAPBD Tahun 2025

Galagala.Id,Subang,-  Rencana Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Subang Tahun 2025 mulai dibahas di DPRD setelah Penjabat (Pj.) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.cd menyerahkan Nota Pengantarnya pada Rapat Paripurna DPRD  yang bertempat di Ruang Rapat DPRD Senin, 21 Oktober 2024.

Rapat Paripurna DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Subang Victor Wirabuana A, S.H yang didampingi oleh Wakil Ketua III Udaya Romantir. Dengan bahasan pokok Penyampaianan Nota Pengantar RAPBD tahun 2025, yang diikuti sebanyak 32 Anggota DPRD Kab. Subang.

Pj. Bupati Subang Menyampaikan proses penyusunan APBD tahun anggaran 2025 Telah Diawali Dengan Tahapan Pembahasan Antara Pemerintah daerah dan DPRD terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS serta telah disepakati bersama dalam suatu nota kesepakatan KUA dan PPAS demi Pembangunan yang berkelanjutan.
“APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan yang kita cita-citakan”

Ia mengungkapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten subang tahun anggaran 2025 disusun dengan menggunakan Beberapa Asumsi diantaranya Dana Alokasi Khusus (DAK) Sesuaisurat Kementerian Keuangan Repubulik Indonesia Nomor S-116/PK/2024 perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun Anggaran 2025 Sebesar Rp. 1.38 Triliun dana alokasi umum (DAU) dan dana desa (DD) surat kementerian keuangan Repubulik Indonesia Perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun 2025 sebesar Rp. 285,167 Miliar.

Ia menegaskan bahwa perangkaan Struktur Anggaran Pada RAPBD Kabupaten Subang tahun anggaran 2025, dengan Pendapatan Daerah tahun 2025 sebesar RP.2,843,- triliun, dengan Kenaikan Pendapatan Dengan Asumsi tanpa DAK sebesar Rp.157,26 miliar atau 5,86 dari tahun sebelumnya.

Pj. Bupati Subang menjelaskan bahwa rincian pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Aseli Daerah, biaya Transfer, dan dari  lain-lain pendapatan yang sah.

Ia menegaskan bahwa pendapatan asli Daerah Pada Tahun 2025 Diproyeksikan Sebesar Rp. 802,02 miliar naik sebesar 29,04% atau Sebesar Rp. 180,49 Miliar Dari Tahun 2024 sebesar Rp.621,53 miliar. “kenaikan pendapatan tersebut diantaranya dikarenakan adanya kenaikan target pendapatan Blud RSUD dari Rp.145 miliar pada tahun 2024 menjadi rp.200 miliar pada tahun 2025”

Ia menambahkan penjelasnnya bahwa rincian pendapatan asli daerah pada tahun 2025 melingkupi
1. Pos Pajak Daerah Pada Tahun 2025 naik sebesar Rp.131,43 miliar atau naik sebesar 38,39 % menjadi Rp. 473,81 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 342,38 miliar
2. Pos Retribusi Daerah Pada Tahun 2025 bertambahsebesar Rp. 277,84 miliar atau naik sebesar 989,87% menjadi sebesar Rp.305,91 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 42.51 miliar
3. Pos Hasil Pengelolaan Kekayaan daerah yang dipisahkan diprediksi turun sebesar Rp 8,43 miliar atau turun sebesar 29,57% menjadi sebesar Rp. 20,07 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 28,49 miliar;
4. Pos Lain-lain Pendapatan Asli daerah yang sah diprediksi turun Sebesar Rp. 220,36 Miliar Atau Turun sebesar 99% menjadi sebesar Rp. 2,23 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 222,59 miliar

Dengan jelas Ia ungkapkan kembali bahwa Pendapatan daerah lainnya bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat pada tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp. 1,85 triliun terdiri dari dana perimbangan ditargetkan pada tahun 2025 sebesar Rp. 1,565 triliun dari dana bagi hasil pajak dan bukan Pajak, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana alokasi khusus (DAK) baik DAK fisik maupun non fisik dan dana insenif fiskal.

Selanjutnya ia ungkapkan bahwa pendapatan transfer antar daerah terdiri dari pendapatan bagi hasil pajak provinsi pada alokasi rancangan APBD kabupaten subang Tahun Anggaran 2025 Ditargetkan sebesar Rp. 190,01 miliar atau turun Sebesar Rp.90 Miliar JIKA dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar Rp.280,01 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *