Galagala.Id,Subang,- Ratusan massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Subang melakukan aksi unjukrasa dan menduduki DPRD Subang, Jum’at (23/8/2024). Mereka menyampaikan 6 tuntutan atas permasalahan politik, utamanya pasca Putusan MK.
Masa demonstran mengawali aksi dimulai dari Alun-alun Subang menuju Gedung DPRD Subang. Aksi ini sempat adu dorong dengan petugas dari Polres dan Satpoldam. Namun berkat kesadaran kedua belah, aksi berjalan kondusif.
Dalam tuntutannya, terdapat enam poin:
1. Menuntut DPR RI harus kembali kepada marwahnya dengan tidak membuat aturan yang tumpang tindih;
2. Menolak dengan tegas untuk menerbitkan Perppu agar tidak menimbulkan biang masalah baru, sangat tendensius yang akan mempengaruhi Pilkada 2024;
3. Segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU PPRT;
4. Menuntut KPU untuk melakukan percepatan penetapan PKPU mengenai pilkada 2024;
5. Menuntut secara tegas untuk membatalkan RUU TNI-Polri;
6. Hentikan pembahasan Dewan Pertimbangan Presiden.
Peserta demonstran diterima oleh anggota DPRD, Beni Roediono dan Hendra Purnawan. Para mahasiswa meminta kedua anggota dewan tersebut berkomitmen menolak manuver DPR RI Revisi UU Pilkada. Selain itu, Beni dan Hendra menyampaikan tuntutan aliansi mahasiswa Subang ke DPR RI.
“Kita akan menyampaikan tuntutan mahasiswa Subang ke DPR RI lewat fraksi NasDem. Saya berkomitmen menolak keputusan (Revisi UU Pilkada) DPR RI,” ujar Hendra.
Komitmen tersebut dituangkan dalam sebuah dokumen yang berisi daftar tuntutan dan dibubuhkan tanda tangan di atas materai. Bahkan, Beni dan Hendra mengatakan, akan mundur dari kursi DPRD jika DPR tetap melakukan Revisi UU Pilkada dan menolak Putusan MK.
“Jika tidak sesuai (tuntutan) yang diharapkan, saya akan demo paling depan dan akan mundur dari DPRD,” ucap Hendra disambut sorak sorai masa demonstran.
Usai menyampaikan tuntutan di DPRD, masa melanjutkan aksi dengan longmarch dan mimbar bebas dengan orasi, baca puisi, dan bakar ban di perempatan Wisma Karya.

Polres Kawal
Dipimpin langsung Kabag.Ops Polres Subang, Kompol Asep Rahman atas arahan Kapolres Subang terus melakukan pengawala dan unjuk rasa pun berjalan dengan lancar tanpa adanya insiden yang berarti.
Peran polisi dalam aksi unjuk rasa ini memberikan sikap humanis dan juga beberapa dari pendemo dipersilahkan untuk masuk ke dalam ruang sidang gedung DPRD Kabupaten Subang guna berunding agar tercapainya kesepakatan bersama.
Dalam unjuk rasa ini, tidak ada laporan mengenai tindakan anarkis ataupun kerusuhan. Situasi di sekitar Kantor DPRD Kota Subang tetap kondusif hingga aksi selesai.(Redal)***