Detail Tata Ruang  Wilayah Perencanaan  Subang dan  Kalijati Mulai Dibahas Pemkab. Subang

GALAGALA.ID, Subang,- Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Rona Mairansyah, AP., M.Si., menghadiri kegiatan _Focus Group Discussion_ (FGD) 1 Penyusunan MATEK dan RANPERKADA serta Konsultasi Publik (KP) 1 Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Subang untuk Wilayah Perencanaan (WP) Subang dan WP Kalijati Tahun 2026, bertempat di Laska Subang, Senin (05/10/2026).

Penyusunan RDTR merupakan hal yang sangat penting dalam mendukung arah pembangunan Kabupaten Subang. Dengan perencanaan ruang yang jelas dan terarah, pemanfaatan ruang dapat berjalan sesuai dengan potensi dan karakteristik wilayah, sekaligus memberikan kepastian dalam pelaksanaan pembangunan dan pengembangan investasi.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Rona Mairansyah, AP., M.Si., yang akrab disapa Kang Rona, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, terutama Direktorat Jenderal Tata Ruang, atas dukungan dan fasilitasi dalam penyusunan rencana detail tata ruang untuk wilayah perencanaan Subang dan Kalijati.

Subang saat ini terus berkembang dengan berbagai potensi, mulai dari sektor pertanian, industri, perdagangan, dan pariwisata, hingga berkembangnya kawasan Patimban beserta infrastruktur pendukungnya. Perkembangan tersebut tentu diimbangi dengan penataan ruang yang baik agar pembangunan dapat berjalan secara terarah, seimbang, dan berkelanjutan.

Ia menyampaikan bahwa kajian lingkungan hidup strategis juga memiliki peran penting. Pembangunan tidak cukup hanya mempertimbangkan aspek ekonomi dan pertumbuhan, tetapi juga harus memperhatikan daya dukung lingkungan dan keberlanjutan bagi generasi yang akan datang.

Dirinya pun berharap seluruh pihak dapat memberikan masukan, informasi, dan pandangan yang konstruktif, agar dokumen yang dihasilkan mencerminkan kebutuhan dan kondisi wilayah.

Selain itu, Kang Rona juga menyampaikan rencana detail tata ruang (RDTR) harus menjadi instrumen yang dapat memberikan arah yang jelas bagi pembangunan, memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia berharap agar seluruh perangkat daerah dan pihak terkait dapat mengikuti setiap tahapan penyusunan dengan serius dan memberikan data serta masukan yang akurat.

“Saya harapkan benar-benar menjadi buku panduan serta menjadi acuan. Jangan sampai data yang diminta hanya sekadar menyelesaikan kewajiban, tapi memberikan sebuah data yang riil,” tegasnya.

Terakhir, Kang Rona ingin memastikan bahwa perencanaan yang disusun hari ini mampu menjawab kebutuhan pembangunan Subang, baik untuk saat ini maupun di masa yang akan datang.

Turut hadir secara daring melalui Zoom Meeting perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sementara itu, turut hadir secara langsung perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Camat dan Lurah di Kecamatan Subang, Camat dan Kepala Desa di Kecamatan Cibogo, Camat dan Kepala Desa di Kecamatan Kalijati, Camat dan Kepala Desa di Kecamatan Purwadadi, serta tim penyusun. _(yop/Redal)_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *