Kapolres & Dandim Subang Ikut Saba Desa. Bupati di Sukasari Resmikan Jalan Penghubung ke Tanjungtiga

GALAGALA.ID, Sukasari,- Saba Desa yang dilakukan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR pada Jum’at (2/10/2026) ke Kecamatan Sukasari  tidak hanya bersama Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekda dan pejabat lainnya tetapi juga Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto  dan Dandim 0605/Subang Letkol Czi Deny Widi Anggoro

Pada kesempatan ini, Bupati meresmikan ruas jalan sepanjang 272 meter tepatnya di Desa Sukamaju yang menghubungkan ke Desa Tanjungtiga Kecamatan Blanakan.

Jalan tersebut menjadi salah satu akses penting bagi masyarakat. Setiap hari, ruas jalan itu digunakan untuk berbagai aktivitas, mulai dari mobilitas anak-anak sekolah, masyarakat yang berangkat dan pulang bekerja, hingga aktivitas ekonomi warga, termasuk pengangkutan barang dagangan.

Setelah mengalami kerusakan selama bertahun-tahun, perbaikan ruas jalan tersebut disambut antusias masyarakat. Kondisi jalan yang kini lebih baik diharapkan dapat memperlancar mobilitas sekaligus mendukung aktivitas perekonomian warga di wilayah Sukasari dan Blanakan.

Kepala Dusun Tegal Tiga, Desa Sukamaju, Devi, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Subang atas pembangunan jalan tersebut.

“ Hatur nuhun Bapak, dengan adanya pembangunan ini sangat bermanfaat bagi kami masyarakat,” ujar Devi.

Dalam berbagai acaranya, Kang Rey mengaku momentum peresmian jalan di Kecamatan Sukasari menjadi momen istimewa. Terlebih, kegiatan tersebut juga turut menyertakan Kapolres Subang dan Dandim 0605/Subang.

“Ini spesial di Kecamatan Sukasari, Pak Kapolres, Pak Dandim hadir sadayana,” tutur Kang Rey.

Ia menegaskan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Sukasari akan terus berlanjut. Kang Rey berharap seluruh ruas jalan Kabupaten di wilayah tersebut dapat diperbaiki hingga kondisinya mulus dan nyaman digunakan masyarakat.

“Insya Allah sisanya dipadatkeun di awal tahun payun .Jalan didieu kudu bener, kudu mulus , moal ngisinkeun deui dulur jauh ,” tegasnya.

Namun, di balik peresmian jalan tersebut, Kang Rey menyampaikan pesan penting kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pembangunan yang dilakukan pemerintah bukan berasal dari uang pribadi kepala daerah, melainkan dari anggaran pemerintah yang salah satunya bersumber dari pajak yang membayar masyarakat.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur merupakan bentuk pengembalian manfaat dari kontribusi masyarakat kepada melalui pengelolaan APBD Kabupaten Subang.

“ Ieu artos ibu sadayana, dibangun ku artos ibu sadayana, sanes dibangun ku abdi. Sanes ti abdi, tapi ti bapak ibu sadayana karena berasal dari pajak bapak ibu sadayana ,” kata Kang Rey.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa setiap rupiah yang masuk ke kas daerah melalui pajak masyarakat harus dikelola untuk kepentingan publik dan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Setelah Upacara, Kang Rey didampingi Kang Akur bersama Ketua DPRD Kabupaten Subang, Kapolres Subang, dan Dandim 0605/Subang melakukan prosesi pemotongan pita sebagai tanda resmi pengoperasian ruas jalan tersebut.

Peresmian turut disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Asisten Daerah, Kepala Perangkat Daerah, jajaran Forkopimcam Sukasari, serta masyarakat yang hadir.

Bagi warga, peresmian jalan tersebut bukan sekadar seremoni. Jalan yang sebelumnya menjadi keluhan karena mengalami kerusakan selama bertahun-tahun, kini kembali menjadi akses yang diharapkan mampu memperlancar aktivitas harian sekaligus menggerakkan roda perekonomian masyarakat.(redal)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *