GALAGALA.ID, – Setahun lebih desk ketenagakerjaan dibentuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang merupakan bentuk keberpihakan terhadap permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan selama ini selalu terjadi. Namun hingga kini masih belum terdengar gaungnya di daerah.
Padahal pada saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Lobby Utama Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025) silam. Kehadiran Desk Ketenagakerjaan Polri dapat menjadi wadah untuk menyelesaikan konflik, antara pekerja dan perusahaan.
“Yang kira harap desk ini bisa jadi salah satu wadah untuk menyelesaikan sengketa industri tenaga kerja, antara perusahaan dan tenaga kerja,” ucapnya. Selain itu menjadi saluran bagi tenaga kerja dan buruh untuk menyampaikan apa yang selama ini menjadi keluhan.
Secara struktural desk ketenagakerjaan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) di bawah kepemimpinan Brigjen Nunung Syaifuddin. Tak hanya di tingkat Mabes Polri, Desk Ketenagakerjaan Polri akan bekerja hingga ke tingkat daerah.Di sisi lain, Jenderal Sigit berharap ke depan situasi dunia pekerja dapat terjaga dengan baik. Termasuk dengan memanfaatkan penyelesaian yang ada antara buruh dan tenaga kerja untuk sama-sama bisa terlindungi.

Terbaca pada Web Humas Polri, Kamis(14/5/2026), Desk Ketenagakerjaan Polri hadir menjadi ruang pengaduan, konsultasi, hingga pendampingan bagi para buruh dalam memperjuangkan hak-haknya.
Mulai dari mediasi konflik ketenagakerjaan, penanganan tindak pidana ketenagakerjaan dan TPPO, perlindungan buruh perempuan, hingga membantu pekerja terdampak PHK mendapatkan peluang kerja baru, semua dilakukan demi terciptanya rasa aman dan keadilan di dunia kerja. Polri hadir, mendengar, melindungi, dan mengayomi pekerja Indonesia.
Setiap laporan diproses secara cepat, transparan, dan akuntabel melalui kolaborasi lintas sektor. Hingga saat ini, 144 laporan telah diterima dan puluhan perkara berhasil diselesaikan. Polri terus berkomitmen melindungi hak-hak pekerja Indonesia.(Redal)***




