GALAGALA.ID, Subang,- Aksi pe curian kendaraan cargo atau logistik milik salah satu perusahaan di Depok. Akhirnya berakhir di wilayah hukum Polres Subang berkat cepatnya laporan dan sigapnya jajaran Satlantas Polres Subang.
Selain berhasil mengamankan tersangkanya seorang, juga barang bukti kendaraan mini bus. “Tersangka berikut barang buktinya sudah kita serahkan ke Jatanras Satreskrim untuk pengusutan lebih lanjut, ” kata Kasatlantas Polres Subang, AKP Asep Saepudin, SH melalui Kanit Turjawali, Ipda M Hary Santoso, SAP didampingi Kanit Kamsel Herlinawati Swandy, SE, Selasa (13/1/2026).
Kronologi penangkapan setelah menerima informasi dari Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Subang mengenai adanya kendaraan yang diduga hasil tindak pidana memasuki wilayah Subang.
Kemudian Kasat Lantas Polres Subang AKP Asep memerintahkan kepada Kanit Turjawali M Hary Santoso dan Kanit Kamsel Herlinawati Swandy untuk memimpin patroli bersama personil Turjawali mencari keberadaan kendaraan tersebut.
Kanit Turjawali mengerahkan anggota Patwal BM 3 Bripka Anggi Rohmat , BM 5 Brigpol Rd Derry , Kijang 03 Brigadir Anugrah termasuk Zebra 5 Ipda Herlina

Di perjalanan anggota menemukan kendaraan dimaksud dan selanjutnya Kanit Turjawali memimpin penangkapan kendaraan tersebut di jalan raya Subang – Bandung Kampunh Cimanggu Kelurahan Parung Kecamatan Subang dan selanjutnya menyerahkan unit kendaraan dan Pengemudi nya kepada Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Subang.(redal) ***




