Dr. Imran mengingatkan sanksi bagi ASN yang tidak netral bukan hanya sebatas sanksi administrasi tetapi bisa dikenai sanksi pidana
SUBANG,Galagala.Id,- Penjabat (Pj) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd menjadi pembina dalam Apel Besar Kesiapan Pilkada Serentak tahun 2024 dan Ikrar Netralitas ASN Tingkat Kabupaten Subang, bertempat di Alun-alun Subang. Senin, (29/07/2024).
Apel yang pesertanya terdiri dari unsur TNI, Polri, ASN, KPU, Bawaslu, dan Ormas tersebut diawali dengan Pembacaan Ikrar Persiapan Pilkada serentak tahun 2024 tingkat Kabupaten Subang oleh perwakilan dari unsur ASN, TNI, Polri, KPU, dan Bawaslu. Selain itu turut dilaksanakan pembacaan ikrar netralitas ASN pada Pilkada serentak tahun 2024 tingkat Kabupaten Subang oleh Asisten Daerah Administrsi Umum H. Dadang Kurnianudin, S.IP.,M.Si.

Mengawali amanatnya Penjabat Bupati Subang menekankan pentingnya netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada Serentak mendatang. Dr. Imran menyebutkan seluruh ASN tanpa kecuali harus mengikuti aturan terkait netralitas ASN tersebut.
“Pagi hari ini kita kembali melaksanakan Apel Besar kesiapan Pilkada Serentak. Ketentuan ini (netralitas ASN) secara tertulis digariskan di dalam Undang-Undang terkait dengan Pemilu maupun Pilkada,”ungkapnya
Dr. Imran mengingatkan sanksi bagi ASN yang tidak netral bukan hanya sebatas sanksi administrasi tetapi bisa dikenai sanksi pidana. Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya ingin mengingatkan kepada seluruh ASN tidak hanya bisa dijatuhkan sanksi administratif tetapi juga bisa dipidanakan.
Dr. Imran berharap seluruh ASN Kabupaten Subang menjiwai terkait perannya dalam menjadi ujung ombak menjaga kondusifitas, keamanan, dan ketertiban Pilkada Serentak mendatang.
“Saya berharap para ASN untuk berhati-hati. Kemudian yang selanjutnya yang ingin saya sampaikan pada kesempatan ini juga, ASN adalah ujung tombak di dalam menjaga kondusifitas,
keamanan, dan ketertiban selama pelaksanaan pilkada berlangsung,” pinta Imran.
Pada kesempatan tersebut juga, Pj Bupati menyampaikan kalau tidak pernah menghalangi ASN untuk ikut dalam kontestansi politik asalkan mengikuti peraturan yang berlaku.

Terkait pelaksanaan Pemilu 2024 lalu Dr. Imran mengpresiasi seluruh pihak yang telah ikut serta dalam menjaga kondusifitas. Namun Dr. Imran mengingatkan Pilkada berbeda dengan Pemilu karena suhu politik lebih panas di daerah sehingga semua pihak harus tetap waspada menyongsong Pilkada Serentak mendatang.
“Kita tahu Pemilu yang lalu alhamdulillah Subang beserta seluruh warga masyarakatnya bisa menjaga kondusifitas. Kalau pada Pemilu yang lalu mungkin panasnya itu lebih banyak itu di tingkat Nasional karena berbicara
mengenai perpolitikan Nasional, tetapi Pilkada itu ada di tingkat lokal sehingga mungkin panas-panasnya demam-demamnya itu ada pada tingkat lokal,”katanya
Dr. Imran selanjutnya menginstruksikan agar apa yang Ia sampaikan dalam Apel Besar kali ini dapat disebarluaskan hingga ke tingkat desa sehingga seluruh ASN di Subang mampu menjadi penjaga kondusifitas dan netralitas utamanya dalam hal menyaring dan menyebarluaskan informasi yang beredar. “Selesai kita melaksanakan Apel Besar ini secara berjenjang mulai dari kecamatan sampai dengan tingkat desa dan pengarahan mulai mengkonsolidasikan terkait dengan masalah netralitas ASN ini. Perlu sosialisasi yang mendalam, perlu pendidikan politik yang baik yang perlu dilakukan kepada masyarakat, sehingga masyarakat juga sadar akan hak dan kewajibannya selama penyelenggaraan Pilkada ini,” harapannya
Menutup amanatnya Dr. Imran berharap angka partisipasi masyarakat Subang dalam Pilkada Serentak mendatang mengalami peningkatan.
“Kita tahu untuk pemilu pada tahun 2024 ini tingkat partisipasi masyarakat Subang luar biasa. Hampir menyentuh 83 persen. Kita berharap Pilkada juga bisa mengikuti penyelenggaran Pemilu yang lalu. Kita berharap tahun ini bisa menembus 80 persen Apakah kita sepakat semuanya? Setuju ya?” pungkas Dr. Imran