Aiptu Nenden Nurfatimah Jadi Narsum Cegah Bullying dan Kekerasan Dalam Giat Pertemuan Rutin DWP Kab. Subang

SUBANG,Galagala.Id,- Kepala Unit (Kanit) IV PPA Sat Reskrim Polres Subang, Aiptu Nenden Nurfatimah, S.H menjadi  narasumber atau pemateri pada pertemuan rutin Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Subang dengan mengusung tema Peran Orang Tua Dalam Pencegahan Bullying dan Kekerasan terhadap anak di lingkungan masyarakat yang bertempat di Aula Pemda Kabupaten Subang, Senin, 29 Juli 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.

Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., hadir sebagai pemateri dalam giat tersebut dilaksanakan oleh Kanit IV PPA Sat Reskrim Polres Subang, Aiptu Nenden Nurfatimah, S.H.

Sementara giat tersebut diselenggarakan dan dihadiri oleh
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Subang, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kab. Subang, Perwakilan dari Dinas DP2KBP3A Kab. Subang, beserta Seluruh anggota Dharma Wanita Persatuan Kab. Subang.

Adapun susunan acara dalam kegiatan tersebut, diawali dengan
pembukaan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu indonesia raya dan Mars DWP.

Acara dilanjutkan dengan laporan Ketua Penyelenggara kegiatan Pertemuan Rutin DWP Kab. Subang.

Selanjutnya acara diisi dengan
sambutan yang disampaikan oleh Ketua DWP Kab. Subang yang dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Subang.

Sebelum memasuki acara pokok terlebih dahulu dilakukan giat poto bersama sebagai bahan dokumentasi kegiatan.

Selanjutnya Kanit IV PPA Sat Reskrim Polres Subang, Aiptu Nenden menyampaikan materinya dengan mengedukasi para orang tua dalam hal ini ibu ibu Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Subang agar lebih memperhatikan lagi anak anaknya terlebih bagi orang tua masih mempunyai anak dibawah umur agar paham dan tidak menjadi korban Bullying dan kekerasan terhadap.

Karena dalam giat tersebut Aiptu Nenden menyampaikan kiat kiat secara gamblang agar orang tua mampu melakukan pencegahan dini untuk menghindari putra putrinya menjadi korban Bullying atau pun menjadi korban kekerasan terhadap anak.

Untuk lebih memantapkan agar materi terkait pencegahan Bullying dan kekerasan terhadap anak benar benar dapat dipahami oleh semua ibu ibu DWP Kabupaten Subang maka acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab hingga acara usai.(Rls/Redal)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *