Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Pemkab Subang, Rahmat Ependi menerima penyerahan aspirasi dari Korlap Aliansi yang melakukan unjukrasa, Selasa(29/4/2025)
GALAGALA.ID, Subang,– Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Subang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Subang dan Kantor Pemerintah Kabupaten Subang, Selasa(29/4/2025).
Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap berbagai kebijakan yang dinilai mengancam kehidupan demokrasi dan keberpihakan kepada masyarakat kecil. Menurut Korlap Aksi, Iqbal Maulana didepan Gedung DPRD mendesak dewan bersikap tegas dan berani menolak segala bentuk upaya pengalihan, pengkajian, maupun penghapusan dana hibah, karena dana hibah merupakan instrumen penting dalam pemberdayaan masyarakat, pendidikan, keagamaan, dan organisasi sosial.
Di tempat yang sama Ketua Aliansi, Abdul Rouf dalam orasinya menyampaikan kalau pihaknya menilai dengan adanya penghapusan dana hibah, sebagai bentuk pemiskinan sistematis terhadap kelompok masyarakat yang selama ini menggantungkan keberlangsungan kegiatan sosial dari dana hibah.
Untuk itulah meminta pemerintah daerah memperbaiki kualitas pendidikan secara merata, agar tidak terjadi ketimpangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Pendidikan harus menjadi prioritas pembangunan untuk menciptakan generasi unggul.
Sementara di kantor Bupati, Korlap Aliansi, Iqbal menuntut Bupati Kabupaten Subang agar bekerja berdasarkan amanat rakyat, bukan sebagai alat kepentingan elite politik. “Kepala daerah harus berdiri tegak sebagai pemimpin rakyat” katanya.
Aliansi menolak segala bentuk penjegalan, penghapusan, atau penggantian istilah dana hibah, yang bertentangan dengan berbagai regulasi yang sah. Baik Kemendagri Nomor 123 Tahun 2018, PP Nomor 2 Tahun 2012, PP Nomor 17 Tahun 2013, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2025. Termasuk Peraturan Bupati Subang Nomor 42 Tahun 2013, Perda Kabupaten Subang Nomor 9 Tahun 202
Mendukung penuh DPRD Kabupaten Subang agar tetap konsisten dalam memperjuangkan aspirasi rakyat terkait dana hibah dan menolak segala bentuk tekanan atau intervensi dari pihak mana pun.(Redal)***