GALAGALA.ID,Subang,- Pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Subang dari Partai Gerindra akhirnya berlangsung, Senin (28/4/2025) di Gedung DPRD Subang.
H.Aceng Kudus, S.P yang sempat mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Subang praktis sudah mengundurkan diri dan sesuai dengan aturan yang berlaku, posisinya di DPRD digantikan oleh Foggy Subagja untuk
sisa masa jabatan 2024-2029.
M Pengucapan sumpah
dilakukan di Ruang Paripurna DPRD dipandu langsung
oleh Ketua DPRD Subang, Victor
Wirabuana Abdurachman, S.H.
Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah ( Sekda) yang mewakili Bupati Subang, unsur Forkopimda, Ketua DPRD
beserta Wakil Ketua I dan II, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Sekretaris DPRD, para
Asisten Daerah, Staf Ahli, OPD, Kabag, serta perwakilan BUMN/BUMD.
Pelantikan ini didasarkan pada SuratKeputusan Gubernur Jawa Barat tanggal 14 April 2025, serta surat usulan dari Pj. Bupati dan Bupati Subang.

Sekda H. Asep Nuroni,
S.Sos., M.Si. mengucapkan selamat dan
berharap anggota yang baru dapat menjalankan amanah dengan dedikasi dan tanggung jawab, serta turut menciptakan sinergi dan keharmonisan
dalam pembangunan Subang yang unggul, aktif, religius, dan berkelanjutan.
“Mari ciptakan keharmonisan dalam pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten
Subang” tambahnya.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda kedua yakni laporan Bapemperda yang diketuai Dan Agung atas perubahan Propemperda tahun 2025 dan persetujuan penetapan perubahan keputusan DPRD nomor 26 tahun 2024 tentang penetapan Propemperda
Kabupaten Subang tahun 2025(Yop/Redal).***