AKD DPRD Subang Belum Terbentuk Sejak Dilantik 4 September

Galagala.Id,Subang,- Hingga saat ini, Komposisi DPRD Kabupaten Subang periode 2024-2029 belum lengkap. Pasalnya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pimpinan definitif, komisi-komisi, dan badan-badan hingga kini belum terbentuk. Hal ini, menyebabkan kinerja DPRD menjadi terhambat.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, sebelum ada penetapan ketua defenitif. Pimpinan Dewan sementara seharusnya memastikan proses penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan berkoordinasi dengan pimpinan partai politik untuk memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi dan alat kelengkapan dewan lainnya.


Hal itu, dibenarkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Subang dari Partai Amanat Nasional (PAN) Albert Anggara Putra, S.H, M.H. Ia juga berharap, pembentukan AKD dapat segera dilakukan agar DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal

“Ia benar, sejak dilantik tanggal 4 september sampai sekarang. Para petinggi partai Subang leha-leha belum membentuk Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan lainnya seperti, Komisi-komisi, Banggar, Bamus, Bapemperda, Badan Kehormatan,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Subang dari Partai Amanat Nasional (PAN) Albert Anggara Putra, S.H, M.H., Sabtu (21/9/2024).

Ia juga menyampaikan seharusnya para petinggi partai jangan terlena karena dalam suasana Pilkada sehingga tidak memprioritaskan wakil rakyatnya, efeknya apa?, Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada Fraksi, Komisi dan lain-lain apakah harus menunggu, seperti lagunya Iwan Fals.

“Sabar-sabar dan tunggu, itu jawaban yang kami terima,” tegasnya.


“Saya sebagai anggota dewan tidak bisa berbuat banyak karena itu ranahnya ada di pimpinan partai tingkat daerah.Jadi, Saya hanya bisa menunggu. Kalau saya dimanapun ditempatkan mungkin itu sudah dalam pertimbangan yang matang secara objektif sesuai kapasitas, tidak karena subjektifitas, tentunya setiap keputusan pasti ada konsekwensinya, tinggal dipertimbangkan baik buruknya,” ungkapnya.

Dengan keterlambatannya pembentukan AKD di tubuh DPRD Kabupaten Subang tersebut mendapat sorotan dari masyarakat. Mereka menilai, hal itu menunjukkan ketidakseriusan anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya.

“Kami kecewa dengan kinerja DPRD yang lamban. Padahal, banyak masalah di Subang yang membutuhkan perhatian dan solusi dari DPRD,” kata salah seorang warga Pagaden Wawan.

“Saya berharap, anggota DPRD Kabupaten Subang dapat segera menyelesaikan masalah internal mereka dan fokus pada tugas utama mereka. Seperti, pembuatan peraturan daerah, penganggaran dan fungsi kontrol legeslatif terhadap eksekutif dapat segera di laksanakan,” pungkas Wawan yang sering disapa Eyang Tugu.(Yop/Redal)***

(Redal)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *