Indramayu, Galagala.Id,- Ahli waris keluarga Saidin, seorang nelayan warga Desa Ujung Gebang, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu , Jabar yang meninggal dunia di atas perahu ketika mencari ikan, Kamis (29/2/2024) memperoleh uang santunan sebesar Rp 238 juta.
Uang santunan sebesar itu merupakan premi yang dibayarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Saidin salah seorang nelayan Indramayu yang mengalami musibah tersambar petir hingga meninggal dunia Rabu (28/2/2024).
Dengan adanya jaminan sosial tersebut, nelayan dan keluarganya mendapatkan proteksi ketika bekerja mencari hasil tangkapan laut. Pekerjaan nelayan berisiko cukup besar karena mereka bekerja di laut yang penuh tantangan.
Meninggalnya almarhum yang merupakan tulang punggung keluarga membuat duka mendalam istrinya Ny. Kasipah dan dua anak Sutni dan Yusuf yang menjadi tanggungannya.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi menjelaskan, uang santunan yang diterima ahli waris seluruhnya berjumlah Rp 238 juta. Terdiri dari uang jaminan kecelakaan kerja (JKK) Rp70 juta dan beasiswa dua anak almarhum Rp 168 juta.
Menurutnya, APBD Indramayu memberikan premi asuransi sebesar Rp16.800 per nelayan per bulan sehingga untuk 1 tahun premi asuransi yang dibayarkan Rp 201.600,- per nelayan. Pemberian jaminan asuransi nelayan merupakan kepedulian bupati.
“Bupati Nina Agustina sangat peduli dengan nelayan Indramayu. Hal ini dilihat dari proteksi kepada nelayan kecil setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. APBD Kabupaten Indramayu mengcover nelayan kecil, sedangkan untuk nelayan 10 Gross Ton (GT) ke atas mereka asuransi mandiri,” kata Edi didampingi Kabid Pemberdayaan Nelayan Kecil, Rachmat Yuliyanto.
Edi menambahkan, Pemkab Indramayu memberikan proteksi kepada nelayan Indramayu. Pada tahun 2022 jumlah nelayan yang diproteksi 495 nelayan. Tahun 2023 meningkat 2.441 nelayan. Sedangkan tahun 2024 direncanakan lebih banyak lagi yakni 2.475 nelayan.
Bupati Indramayu Nina Agustina menjelaskan, dengan adanya jaminan asuransi itu diharapkan para nelayan Indramayu yang sedang melaut maupun keluarga yang ditinggalkan di rumah bisa tenang karena memiliki jaminan sosial yang ditanggung melalui APBD.
“Dengan pemberian proteksi kepada nelayan bukan hanya bermanfaat bagi nelayan itu sendiri tapi juga memberikan jaminan dan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. Terutama anak-anak dalam bentuk beasiswa,” ujarnya. (Taryani/Asep AS/Redal)***