GALAGALA.ID, Compreng,-Jajaran Unit Satreskrim Polsek Compreng akhirnya berhasil mengamankan 5 tersangka yang melakukan penganiayaan pada saat tawuran antar pelajar. Korbannya sendiri hingga kini masih dirawat di RS Plumbon, Indramayu.
Keterangan yang diperoleh Rabu (22/4/2025), kejadian tawuran sendiri pada Sabtu (19/4/2025)di jalan tarum timur Ciligur Desa Kiarasari Kec.Compreng Subang. Akibat kejadian tersebut seorang terkena bacokan dan keluarga korban pun pada hari Senin (21/4/2025) melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Compreng.
Atas laporan tersebut Kapolsek Compreng Polres Subang AKP Yusnan memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Priyanto beserta unit Resrim untuk melakukan pengecekan TKP dan melakukan serangkaian penyelikan.
Hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi – saksi Kanit Resrim Polsek Compreng Aiptu Priyanto beserta anggota mengamankan 5 (lima) orang yang di duga keras sebagai pelaku berserta barang bukti berupa 1 buah golok. Setelah di periksa Para pelaku mengakui perbuatannya dan diamankan di Polsek Compreng Polres Subang.Kelima orang pelaku tersebut adalah W 15th, RM 16 th, ATP 14th, WH 17th, dan KBT 15 th yang masih berstatus sebagai Pelajar di Sekolah wilayah Kecamatan Compreng Subang.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Compreng AKP Yusnan menghibau kepada Masyarakat agar untuk selalu mengawasi anak anaknya serta melaporkan kejadian gangguan kamtibmas/ kejahatan ke kantor polisi terdekat atau melalui 110 / 08113110110.(Redal)***