Jakarta,Galagala.Id,- Kabar gembira bagi tenaga honorer selain guru honorer dan tenaga kesehatan pada tahun 2024. Sebab pada tahun itu yang akan bisa diangkat menjadi ASN PPPK 2024 ada 6 kategori tenaga honorer lain.
Dikabarkan bahwa pengangkatan tenaga honorer ini akan dilakukan tanpa tes, namun memakai sistem penilaian kinerja. Hal ini berdasarkan UU ASN 2023 atau UU Nomor 20 Tahun 2023 telah menjamin nasib para honorer ini untuk nantinya diangkat menjadi PPPK.
Untuk jatah waktu penataan dan perampingan honorer ini hingga Desember 2024.
Sehingga setelah UU Nomor 20 Tahun 2023 tidak lagi mengizinkan pemerintah mengangkat tenaga honorer menjadi ASN.
Dikabarkan bahwa honorer ini akan dihapus per 28 November 2023, namun dengan adanya UU ASN 2023 terbaru ini jadi maju hingga tahun 2024.
Namun selama periode 2023 ini proses penilaian kinerja tengah dilakukan pada kalangan tenaga honorer.
Sehingga nantinya apabila memenuhi syarat dan sesuai dengan kriteria akan langsung diangkat jadi PPPK tanpa tes.
Jadi tak hanya guru honorer dan tenaga kesehatan saja, para tenaga honorer lain pun memiliki peluang menjadi ASN 2024.
Lantas siapa saja 6 kategori tenaga honorer selain guru honorer dan tenaga kesehatan yang punya peluang diangkat jadi PPPK tahun 2024 bisa simak dibawah ini:
a. Tenaga honorer yang bekerja di bidang fungsional.
Gaji honorer dan tunjangan di tahun 2024 tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023.
Lalu kategori tenaga honorer yang ada di peraturan tersebut ada satpam, pramubakti, petugas kebersihan hingga pengemudi.
Tunjangan untuk para honorer tersebut adalah:
Tunjangan makan Rp30 ribu per hari, jika digabungkan maka akann menerima tunjangan hingga Rp720 ribu di luar gaji pokok.
Nah jadi untuk 6 tenaga honorer selain guru honorer dan tenaga kesehatan, sudah bisa dilihat diatas, maka bersiap-siaplah diangkat menjadi PPPK apabila masuk kriteria dari pemeritnah.
Gimana, apakah kamu masuk 6 kategori tenaga honorer diatas?
Demikian informasi terkait 6 kategori honorer yang diangkat jadi PPPK 2024 selain guru honorer dan tenaga kesehatan. semoga bermanfaat.