GALAGALA.ID, Cipali, – Berkat gerak cepat (gercep) Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Astra Tol Cipali Ditlantas Polda Jabar berhasil menggagalkan gerak kawanan pencuri Ban Stip atau serep yang beraksi di ruas Cipali.
Walaupun para tersangka berhasil kabur, namun alat kejahatan termasuk kendaraan serta barang bukti 2 buah ban berhasil diamankan.
Kejadian pada Jum’at tanggal 6 Maret 2026 sekira pk 05.52 wib di KM 100.400 B Ruas Tol Cipali Subang tersebut, menurut Kanit Unit PJR Cipali Ditlantas Polda Jabar, Iptu Didik Haryadi berawal dirinya bersama anggotanya sedang rutin patroli dan sesampai di Km 105 B kendaraan 78204 di berhentikan oleh pengguna jalan.
Yang bersangkutan memberikan informasi ada kendaraan yang dicurigai kalau Suzuki APV Nopol: B- 1110 -EYU diduga telah mencuri ban Stip / ban serep kendaraan truk.
Mendapat laporan itu, petugas pun dengan sigap melakukan pengejaran dengan ciri yg sudah di infokan sebelumnya dan terjadi kejar-kejaran di lajur 3 (tiga) kemudian di km 100.400.B kendraan dapat di kepinggirkan. Namun pelaku berhasil kabur dari kendaraannya serta meninggalkan kendaraannya setelah sebelumnya menabrakan ke mobil patroli 78204.
Anggota PJR pun melakukan penyisirian dibantu oleh Kamtib dari Tol & Patroli Tol ke perkampungan yg berbatasan dengan tol. Tetapi tidak ditemukan. ” Dari dalam kendaraan yang dibawa pelaku ditemuka 2 Ban Stip (Gajah Tunggal / Gt. Miler 88.N) serta kunci-kunci yang diduga sebagai alat kejahatannya, ” jelas Iptu Didik.
Kendraan dan barang bukti akhirnya diboyong ke Pos dan selanjutnya dilimpahkan ke piket Satreskrim Polres Subang guna penyelidikan lebih lanjut.(redal)***




