Subang,Galagala.Id,-Ratusan warga Desa Kalensari Kecamatan Compreng Kabupaten Subang menggelar aksi unjukrasa di depan pintu masuk Kantor Bupati Subang. Senin(4/3/2024).
Mereka datang untuk menuntut kepala desa (Kades) Kalensari, Ahmad Mustofa untuk mundur. Hanya saja pengunjukrasa (Pengunras) sempat bersitegang dengan aparat keamanan yang menjaga di depan gerbang pintu masuk Kantor Bupati Subang tersebut.
Akibat dorongan massa yang tidak diperbolehkan masuk, akhirnya sempat menjebol gerbang hingga roboh.
Sekalipun sempat merobohkan gerbang pemkab Subang, para pengunjukrasa tetap tertahan oleh pagar betis aparat keamanan dari Satpol PP dan TNI-Polri.
Aksi ini dipicu karena Kades diduga telah melakukan aksi asusila dengan salah seorang warga desa berstatus janda.
Aksi unjukrasa tersebut berlangsung dari pukul 10.00 WIB tersebut itu, Akhirnya 20 perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh perwakilan Pemkab Subang yang diwakli oleh Kepala Dispemdes dan Kepala Kesbangpol mewakili Bupati Subang.
Dalam orasinya para pengunjukrasa meminta pemkab Subang untuk mengusut tuntas kasus asusila yang dilakukan oleh kades Kalensari Ahmad Mustofa.
“Kami minta Pemkab Subang segera mengusut kasus asusila yang dilakukan oleh kades kami. Dan menuntut kades untuk mundur,” ujar koordinator aksi dalam orasinya didepan gerbang pemkab Subang.
Ketua MUI Desa Kalensari Kecamatan Compreng, Zarkasih yang juga turut hadir dalam aksi unjukrasa tersebut mengaku prihatin atas tindakan asusila yang dilakukan oleh Kades Kalensari.
” Kami minta pertanggungjawaban moral atas tindakan yang dilakukan oleh kades, karena apa yang dilakukannya tidak mencerminkan etika dan moral sebagai pemimpin,” katanya
Pihaknya juga kuawatir apa yang dilakukan oleh kades bisa menjadi budaya di desa kami. Sehingga bisa membawa malapetaka bagi desa kami.
“Dalam Al-Qur’an surah Al Isra ayat 32 yang berbunyi sebagai berikut. “Janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk,” ungkapnya
“Jadi segala sesuatu perbuatan zinah harus kita lawan, tak terkecuali aksi zina yang dilakukan oleh Kades Kalensari,” imbuhnya
Maka dari itu sebagai bentuk pertanggungjawaban Kades yang telah melakukan aksi asusila, kami warga masyarakat Kalensari menuntut kades Ahmad Mustofa untuk mengundurkan diri.
“Kalau kades punya moral dan etika apa yang sudah dilakukannya tersebut yang telah mencoreng nama baik desa kami, tentunya Kades harus mengundurkan diri,” katanya
Seperti diketahui Kades Kalensari Kecamatan Compreng, Ahmad Mustofa telah mencalonkan dua kali dan terpilih pada pemilihan yang kedua.
Kasus dugaan asusila tersebut tercium sejak satu bulan yang lalu. Bahkan dalam sebulan terakhir ini, ratusan warga Kalensari Kecamatan Compreng sudah dua kali menggelar aksi unjuk rasa menuntut kades mundur.(Redal)***